Selama bulan Rajab ini, banyak ustadz maupun kyai baik yang berasal dari kota maupun dari pelosok desa semua menyeru agar banyak melakukan puasa sunnah karena fadhlilahnya yang luar biasa. Bahkan tak segan-segan mereka mengutip apa yang mereka yakini sebagai hadits.
Pertama kali mereka mengatakan bahwa Rajab adalah bulan Alloh, sya’ban adalah bulan Nabi dan Romadhon adalah bulan umatnya. Sepintas ungkapan tersebut sungguh indah dan mempesona sehingga banyak orang yang menisbahkannya kepada Nabi. Namun setelah di teliti melalui laboratorium hadits, maka ungkapan tersebut terbukti bukan sabda Nabi alias haditsnya palsu. Hal ini disebabkan di dalam sanadnya terdapat nama Ali Bin Abdullah bib Jahdam As Sudai yang di tuduh pendusta oleh Ibnu Qayyim, Ibnul Jauzi, Ibnu Hajjar dan As Suyuti ( lihat Al Manarul Munif hal 95-96, tabyinul ajab hal 19-21, la alil masnu’ah juz 2 hal 55-56 ). Dengan penelitian tersebut maka kehujjahan hadits tersebut langsung gugur secara ilmiah.
Kedua, mereka banyak menyitir riwayat-riwayat yang ditulis oleh Al Khubawiy dalam Durratun Nasihinnya yang banyak menyebutkan tentang fadhilah saum, sholat dan sholawat di bulan Rajab yang otensitasnya masih diragukan itu. memang kalau kita lihat riwayat-riwayat dalam Durratun Nashihin tersebut sangat menggiurkan dan menggugah keinginan untuk melakukan amal kebajikan, akan tetapi sebagaimana yang diungkapkan oleh Yusuf Qaradhawi bahwa apapun alasannya penggunaan hadits-hadits bermasalah dalam masalah ibadah adalah terlarang dan terancam masuk neraka bagi pelakunya.
Ibnu Hajjar Al Asqalaniy dalam kitabnya Tabyinul Ajab bi Ma Wurida Fi Fadhli Rajab menegaskan ” Tidak dijumpai hadits shahih yang dapat dijadikan sebagai hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa Rajab, puasa tertentu pada bulan Rajab dan beribadah tertentu pada malam Rajab. Ketetapan itu telah dikemukakan sebelumnya oleh Al Hafigz Abu Ismail al Harawi, beliau berkata :” Adapun hadits-hadits mengenai keutamaan bulan Rajab dan keutamaan puasa Rajab atau puasa pada hari-hari tertentu dibulan Rajab cukuplah jelas dan terbagi menjadi dua yaitu Dhaif dan Maudhlu’.”
Setelah semuanya menjadi jelas dihadapan kita, maka sekali lagi jangan tertipu dengan ungkapan-ungkapan yang dinisbahkan kepada Nabi yang menjelaskan tentang Fadhilah bulan Rajab, lebih-lebih bila sumbernya adalah Durratun Nasihin.
fadilah bulan rajab (15),Fadilah puasa rajab (7),fadillah bulan rajab (3),fadhilah rajab (3),fadhilah bulan rajab (3),wirid bulan rajab (3),Fadilah rajab (2),kualitas hadits puasa rajab (2),amalan2 dibulan rajab (2)






Bagi yang punya perbendaharaan ilmu Hadits terutama yang berkaitan dengan bulan Rajjab silahkan diskusi
Penting dicamkan disini satu qo’idah ushul fiqih yang terkenal: “Al- Ashlu fil ibaadati haroomun, illaa maa dalla al- daliilu”= Hukum asal semua periba datan itu adalah tidak boleh dilakukan (harom) kecuali kalau ada petunjuk dalilnya.(Al- Asybah Wan- Nadhoo’ir/ As-Sulaam)
Maka semua bentuk peribadatan mahdhoh, termasuk yang berkenaan dengan bulan rajab, tanpa dalil yang maqbul, tak boleh dilakukan..bahkan mengarah ke bid’ah.
Bila pada masalah Aqidah kita sepakat harus berdasar Al- Qur’an dan hadist yang mutawatir, maka pada masalah ibadah “mahdhoh” kita harus mendasarinya dengan dalil al- qur’an atau hadist- hadist yang bernilai Shohih saja, baik shohih lidzaatihi maupun shohih lighoirihi.
Adapun hadist Hasan atau dho’if ringan hanya boleh untuk urusan akhlaaqul Kariimah/ fadhoo’ilul a’mal, tak cukup untuk sandaran untuk melakukan Ibadah Mahdhoh.(Lihat Manhaj Dzawin Nadhor: Syekh Makhfudh At- Turmusi, As- Sunnah wamakaanatuha Fit Tsyrii’il Islaami.dll)
Nah..pada kasus amaliyah Ibadah Rojab, sebagian besar hadistnya adalah dho’if, bathil bahkan MAUDHU’ (PALSU), dan memakai hadist palsu secara sadar dan mengerti –>”Falyatabawwa’ maq’adahuu minan naar”.Na’uudzu billahi mindzaalik.
Menurut penulis yang dho’if ini hanya beberapa hal tentang Rojab yang bisa dipertanggung jawabkan karena dalil- dalilnya cukup kuat, yaitu:
1. Bukan Rojab adalah bulan mulia, sesuai firman Allah dalam surat At- Taubah 9:36)
2. Pada bulan mulia tersebut dilarang melakukan peperangan, kecuali diserang lebih dulu…sesuai dalil diatas.
3. Puasa sunnah dibulan Rojab adalah dianjurkan SAMA seperti puasa sunnah dibulan mulia lainnya bukan khusus Rojab, berdasar hadist dari Mujibah Al- Bahiliyah, Rasulullah bersabda:
” Puasalah pada bulan- bulan harom”. H.R.Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan berdasar hadist: Usamah berkata kepada Nabi: Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukanan puasa sunnah sebanyak yang anda lakukan dibulan Sya’ban.Rasul menjawab:” Bulan Sya’ban adalah bulan antara bulan Rojab dan Romadhon yang DILUPAKAN orang” H.R.Nasa’i dan Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, arti hadist ini pada bulan Rojab dan Sya.ban serta Romadhon Rasul memperbanyak puasa (ibadah), khususnya bulan puasa dengan puasa wajib,
3. ROJABAN yang merupakan sebuah methoda dakwah harus selalu dikobarkan, selama isinya murni da’wah dengan tidak dicampuri ritual bid’ah ataupun maksiyat apapun. Jangan sampai Rojaban yang dilakukan -keluar dari konteks methode dan pelaksanaan da’wah. Wallaahu a’lam.
@ibn khasbullah, setuju ustadz hanya saja dalam hal aqidah terjadi perbedaan pendapat apakah hanya mendasarkan hadits shahih yg mutawatir saja ataukah juga menerima hadits ahad yang penting shahih…beberapa ulama mu’tabar seperti Ibnu Hajjar menerima hadits ahad dalam masalah aqidah demikian yang saya pahami dalam Mustholah Hadits , sebab apabila nanti kita menggunakan hadis mutawwatir saja maka hal2 yang selama ini diamalkan oleh masyarakat akan terhapuskan seperti pertanyaan malaikat kubur serta siksa kubur, karna keduanya dilandaskan pada hadits shohih yang ahad..
wallahua’lam
@ibn khasbullah, Jadi tercerahkan akhirnya.
Terus berikan pencerahannya ustadz !
Terutama hal2 yang sudah berlaku atau dipraktekkan ummat.
Kalau memang baik, harus dicarikan landasan2 dalil yang kuat, sebagai benteng dari usaha2 melemahkan amaliyah2 yang sdh menjadi amalan sehari2.
banyak sekali hadist tentang keutamaan bulan rajab, serta amalan2 yang di anjurkan dalam bulan rajab, mulai shaum, sholat, doa dan juga wirid2 khusus.
ustz pasti banyak referensinya, coba ditelaah,
bahkan ada amalan harianya, yang sangat rinci, mulai amalan tanggal 1 rajab, nisfu rajab yaitu tanggal 13, 14 15 rajab, juga ada amalan pada malam bi’sah, banyak sekali.
kalo mau baca di website juga ada, di FB juga ada, matur nuwun
@hasan, kami tidak meneliti hadits tentang amalan Rajab satu persatu akan tetapi kami taklid dengan penelitian ulama’ 2 ahli hadits yang mengatakan bahwa hadis yang berkaitan dg puasa, sholat dan sholawat di bulan Rajab itu semuanya dhoif dan maudhlu’.. Ulama yang berkata demikian diantaranya adalah Al Hafidz Ibnu Hajjar dalam Tabyinul Ajab Bi Ma wurida Fi Rajab, Al Harawi aerta Ibnu Qayyim dalam Al Manarul Munif….silahkan klo antum punya referensi lainnya..
Pertanyaan P. Rifa’i adalah pertanyaan yang cukup pelik.Masalahnya sama dengan hadist mi’roj- dimana tercatat Sahabat Mu’awiyah dan Siti A’isyah termasuk yang meyakini bahwa mi’roj Nabi BIRRUH LAA BIL JASAD…. Agar adil silahkan para ustadz dan para pakar lain mohon ikut bergabung dan berkenan memberikan jawabannya. sumonggo……
Alhamdulillah dapat tambahan ilmu nih. Masyarakat kita senangnya mengamalkan sunnah padahal terkadang wajibnya masih tertinggal. Amalan sunnah yang sudah jelas2 dicontohkan rosulullah terkadang tidak sempat teramalkan, seperti shaum senin kamis atau ayyumul bidh. Ustadz pengen tanya hukumnya puasa terus menerus sampai tahunan gimana dalilnya ? satu lagi hukum ibadah setelah meninggal adanya 1-7 hari, 40 hari gimana dalilnya ? sampai sekarang jawabannya belum terpuaskan, selain dari kitabnya Syaikh??? syukron sebelumnya
klo begityu, yg melakukan amalan2 di bulan rajab, syakban, baik itu shaum, shollat. wirid dan lainnya juga bertaklid sama marja’nya. jadi ya kita hrs berhusnuzzon saja, mungkin mereka yg mengamalkan itu semua ada peganganya. seperti hlanya wiridan angawaruhi sehabis sholat yg dilakukan santri tarjumah, juga gak ada hadisnya kan kang. klo semua hrs ada dalil hadisnya yang leter lek (persis) bukan kiasan, banyak sekali amalan2 yg harus di bid’ahkan.
Yang perlu diketahui bahwa yang dinamakan bid’ah adalah melakukan amalan yang tidak ada dalilnya, sementara dalil itu ada 4 alqur’an, hadits, ijma dan qiyas….semua ibadah mahdoh harus berlandaskan 4 dalil tersebut, kalo tidak maka hukumnya batal ( Al Ashlu fil ibaadati Al Buthlan, hattan yaquma addalilu ala amrihi ). kalo memang shaum dan sholat adalah ibadah mahdoh oleh sebab itu dasarnya harus jelas karena ibadah itu tauqif. Ibadah DENGAN PENGKHUSUSAN BULAN Rajab itu tidak ada dalilnya. Beda dg Dzikir angeweruhi..sebab itu ada dalilnya yaitu perintah dari Alloh untuk mengingatnya…( Fadzkuruuni asykurukum….)mengingat Alloh bisa dilakukan dg jalan menyebut namanya atau mengingat ajarannya, mengetahui halal dan haramnya ( lihat Al Mishbah )…Jadi siapa bilang dzkir angeweruhi ngga ada dalilnya….
Harus dicatat bahwa memperbanyak ibadah dalam waktu apapun, hari apapun, bulan apapun adalah sangat dianjurkan. Termasuk ibadah umum dibulan Rojab, seperti memperbanyak sholat, puasa, tilawah, shodaqoh,DA’WAH dll. Namun pada kali ini yang sedang kita bahas adalah keabsahan SECARA ILMIYAH sumber dalil dari IBADAH KHUSUS dibulan romadhon termasuk FADHILAH ya, seperti adanya bengawan rojab dsb.dsb, yang secara ilmu mustholah hadist, derajat hadisnya maudhu’.Perlu dicatat bahwa penilaian derajat maudhu’ dan dho’if ini dilakukan oleh ulama- ulama kita dari madzhab Syafi’i sendiri seperti Ibnu Hajar Al- Asqolani, penulis Fatkhul Bari Syarah Sohih Bukhori, Imam Suyuthi pengarang Al- Itqon dan para ulama Syafi’iyah lainnya.Dan ini tidak ada sangkut pautnya dengan masalah DZIKIR SYARAT SAHE IMAN, dimana sumbernya adalah pada Al- Adzkar Lin- Nawawi dan lain- lainnya yang menyatakan apapun bentuk dan bahasa Dzikir termasuk mencari ilmu adalah termasuk cakupan penafsiran “Kalimah Thoyyibah” dalam Surat Ibrohim yang bernilai pahala- berarti wiridan rukune iman itu berdasarkan ayat- ayat ini. Demikian juga penafsiran Depag tentang ayat tentang kalimah thoyyibah.
Kembali tentang Hadist ahad yang berhubungan dengan Adzab kubur yang yang dinafikan oleh kaum Mu’tzilah/ rasionalist, saya kutipkan tulisan Imam Abu Hasan Al- Asy’ari dalam kitab IL- IBAANAH FII USHUULID DIYANAH-Maktabah Daarul Bayaan Saudi Arabia halaman 166 demikian:” Wa ankarot Al Mu’tazilah Adzaabal qobri- a’aadzanallohu minhu- waqod ruwiya ain nabiy SAW min wujuuhin katsierotin. Waruwiya an ashaabihi RA. ajma’iin.Wama ruwiya an ahadin minhum annahuu ankarohuu wa nafaahu wajahhadahuu- fawajaba an yakuuna ijmaa’an min ashaabin nabiy SAW.
= arti gampangnya begini:
Kaum mu’tazilah menafikan Adzab kubur karena hadistnya berderajat ahad (walaupun sohih)-( namun mereka lupa) bahwa hadist- hadist yang semakna tentang siksa kubur begitu banyak dengan riwayat yang sahih sehingga dengan demikian telah terjadi ijma’ sohabat.Imam Al’ Asy’ari juga menampilkan beberapa contoh hadist yang beda kalimatnya tapi memiliki kandungan makna yang sama, yatu:
1- Qoola Rasululloh:Ta’awwadzuu billaahi min adzaabil qobri. H.R.Muslim.no.588.
2- Anna umma Kholid Qoolat: Sami’tu Rasulullohi SAW yata’awwadzu min adzaabil qobri. Sohih.HR Ahmad:Musnad 6/364.
3- AninNabiy SAW Annahuu Qool: Laulaa an tadaafanuu lasa’altulloha azza wajalla an yusmi’akum min adzaabil qobri maa asma’anii. HR.Muslim 2868,
Beliau juga mendasari salah satu bagian aqidah ahlussunnah ini dengan firman- firman Allah, yakni:
a- Surat Ghofir/46 . b- Surat Al- An’am/ 93 .
c- Surat Ali Imron/ 169.
Jelas bahwa tentang siksa kubur didasari oleh firman Alloh dan banya sekali hadis yang semakna sehingga mencerminkan ijma’ sohabiy.
Maka bagi siapa saja yang menafikan adzab qubur berarti bukan kaum ahlussunnah waljama’ah. Walloohu a’lam. (maaf sebagian hadist/ ayat tidak diartikan karena terbatasnya tempat/ waktu)
@Ibn khasbullah, Wow..keren urain yang bermanfaat…kapan kita bisa bermuwajjahah dg antun ya syaikh…..pingin ngaji bener nihh
jadi amaliah Rojab yg gak ada hadisnya itu yang mana? ana belum jumpai amalaiah rojab yg aneh2, amaliah rojab itu kan shaum, sholat and do’a2 khusus. dalam kisah2 para waliullah, ada yg melakukan puasa sejak awal rojab, sakban nyambung sampe romadlon. bahkan hasal al banna (pemimpin Ihwanul muslim) yg di Indonesia di sebut wahabi, mengerjakan puasa dr Rajab, syakban nyambung sampe Romadlon.
mungkin harus di perkecil masalahnya, amalan apa di rajab yang gak ada dasarnya dan dilakukan oleh masyarakat kita, sehingga tidak meng-generalisir amalan Rajab.
matur nuwun atas diskusinya
masalahnya bukan ga ada hadisnya kang…tapi hadisnya dipermasalahkan para ulama’. Ibnu Hajjar dan As Suyuti mengatakan semua hadis tentang saum dan sholat Rajab itu dhaif bahkan maudhlu’…itu kata ulama lho mas…klo antum bisa menunjukkan amaliyah Rajab yang shahih atau hasan ya dikemukakan tohhh..biar diskusinya enak…
Sebelumnya mohon maaf kepada para sepuh dan para ustadz, saya ingin sedikit menjelaskan pertanyaan kang Hasan yang saya cintai, mudah- mudahan nanti bisa lebih dilengkapi oleh para masyaayikh.
Semua ini semata- mata karena arena ini adalah arena mubahatsah ilmiyah dan Dirosah Diiniyyah, Kami sampaikan beberapa contoh hadist- hadist fadhilah bulan Rojab yang dinilai Dho’if, Bathil ataupun Maudhu’ oleh beberapa Ulama Ahli hadist sesuai pertanyaan kang Hasan, agar kita terhindar dari ikut menyebarkan hadist- hadist maudhu’ tersebut, amiin. Bismillah..
Adapun hadist Dho’if selama tidak bertentangan dengan firman Allah dan tidak bertentangan dengan hadist- hadist lain yang sohih, maka hadist dho’if itu masih bisa diamalkan untuk motivasi ibadah (targhiib), atau membina akhlaqul karimah.
Sedangkan hadist maudhu’, harom kita mengamalkan atau menceriterakan dan menyebarkannya kepada khalayak ramai tanpa menyebutkan palsunya. Syekh Mahfudh At- Turmusi, founding father pondok pesantren Tremas Pacitan dalam kitabnya “Manhaj Dzawin Nadhor Alaa syarhi Mandhumah Ilmi Atsar lis- Suyuthi pada halaman 87-88 menyatakan:
“Al- Khobarul Maudhu’u syarrul khobar
Wadzikruhuu li-aalimin bihi uhdhur”…
Uhdhur ai amni’hu. Fatahrumu riwaayatu huu ma’al ‘ilmi bihii fi ayyi Ma’nan kaana ; sawaa’un Al- Ahkaam wal qoshos wat targhiib wa ghoirihaa- illaa waasifan liwaadh’ihii…”
Artinya: Hadist maudhu’ adalah seburuk- buruk khobar. Bagi orang yang tahu ia dilarang menyebut- nyebutnya..maksudnya ia dilarang menyebarkannya dalam segala makna hadist maudhu’ tersebut, baik dalam bidang hukum, kissah, targhiib (untuk motivasi ibadah) atau lainnya, kecuali untuk sekedar contoh bahwa itu adalah hadist PALSU… (Manhaj Dzawin Nadhor.87-88)
Adapun contoh hadist- hadist yang dinilai dhoif/ maudhu’ dalam masalah Rojab tersebut diantaranya adalah:
# “Keutamaan bulan Rajab atas bulan bulan lainnya seperti keutamaan Al- Qur’an atas semua perkataan, keutamaan bulan Sya’ban seperti keutamaan Ku atas para Nabi dan keutamaan bulan Romadhon seperti keutamaan Ku atas semua hamba”.=> Maudhu’ .Seperti pendapat Imam Ibnu Hajar Al- Asqolany: Al- Masmu’fii ma’rifatil haditsil maudhu’.
# “Barang siapa puasa satu hari dibulan Rojab dan sholat empat rokaat, pertama membaca ayat Kursy 100 kali, maka….dst.dst.==> Maudhu’. Al- Maudhuu’at Ibnul Jauzy. Menurut Imam Ibnu Hajar Hadistnya lemah :Taqriibut Tahziib I/663.no 4518.
# ” Barang siapa berpuasa tiga hari pada bulan rajab, dituliskan baginya pahala puasa tiga bulan…dst” .Hadist ini diriwayatkan oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu Ulwan dari Abaan. Menurut Imam Suyuthi: Ibnu Ulwan pekerjaannya adalah memalsu hadist.
# ” Sesungguhnya di sorga ada sungai yang dinamakan ROJAB, airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu….dst” Hadist Bathil. Lihat Miizaanul I’tidaal IV/189.
# “Barang siapa puasa satu hari di bulan Rojab, pahalanya sama dengan berpuasa satu bulan”.=> Dho’if/Matruuk. Lihat Adhu’afaa’ wal matruukiin).
# ” Bulan Rojab adalah bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Romadhon adalah bulan ummatku”.==> Maudhu’.Lihat Maudhuuatus Soghooni I/61.no 129.
# “Barang siapa sholat maghrib dimalam pertama bulan Rojab, kemudian sholat sesudahnya 20 roka’at…dst.dst==> Maudhu.Lihat Al- Maudhuu’at Ibnul Jauzy.
Dan masih banyak lagi hadist- hadist tentang Rojabiyah yang bernilai Dho’if/Maudhu’.
Sekali lagi harus dicamkan, Ayo marilah kita memperbanyak ibadah, ber- da’wah (dengan methode Rojaban), baca qur’an, puasa, shodaqoh, qiyaamullail,dll di bu lan ROJAB, namun ibadah kita tidak didasari hadist- hadist maudhu’ tersebut diatas, tapi atas dasar Surat Taubah ayat 36 diatas dan hadist sohih yang menyatakan bahwa Rasululloh memperbanyak ibadah khususnya di bulan harom seperti BULAN ROJAB, dll. Wallohu a’lam.fadhilahnya.
Kang rifa’i…, saya yang harus datang ke- anda, bukan sebaliknya. Ilmu saya hanya nukil sana nukil sini, ambil sana ambil sini, tanya sana tanya sini, yang penting bermanfaat, senajan sethithik, tapi keroso nyethik, tinimbang akeh, tapi rojah- rajeh, menteh kabeh. Nuwun.
Oh ya kang Rifa’i dan kang Yazid, insyaalloh kita akan ketemu, namun jangan sekarang. Sekarang saya lagi banyak urusan, terlalu banyak urusan sehingga sangat mobile. insyaalloh nanti setelah hari raya. Setuju?…
@ibn khasbullah, sangat stuju pak….insya Alloh amiinnn
@ibn khasbullah, kami sudah sangat menantikan itu,memang paling enak habis lebaran (pada mudik???).
Hehehe…. kalau saya kan jadi petani,sooo… ga’ mobile kemana-mana,mondar-mandir,rumah-sawah,sawah-rumah.
Oh..ya kang Rifa’i. Di Temanggung saya ketemu intelektual muda Ahli hadist lulusan Kairo University (Al- Azhar). Namanya saya lupa. Mbok ya suruh nimbrung kesini, biar lebih ilmiyah. Coba usahakan cari. Atau kalau yang bersangkutan mampir dan baca tulisan ini, mohon agar merespons. Terimakasih.
@ibn khasbullah, Banyak sebenarnya anak muda yang memiliki spesialis fan ilmu tertentu,ada hadits,tafsir,tapi kebanyakan beliau2 ini belum bisa Online,karena faktor koneksi.
Itulah pentingnya diadakan pertemuan,kita bisa membahasnya dg lebih rinci,bagaimana visi-misi ke depan,sementara ini,kami baru tahap,menjaring ikhwan2 yang memang mempunyai semangat untuk memberikan sesuatu yang mereka miliki untuk rifaiyah.
@ibn khasbullah, anak dari mana pak…ntar biar saya coba cari…
tapi di kitab lain, ada yg berpendapat beda dengan yg di tulis kang ibn hasbullah, boleh dong klo ada yg berpegang pada fadlilah rojab dan amaliah2nya, tdk mengikuti yg di tulkis kang ibn hasbullah. di kitab Mafatihul Jinan, karya syeh abbas alqumi, sangat detail di tulis hadis2 dari jalur ahlul bait tentang fadloilul rojab dan amalnya. a’malu rojab dibahas mulai halaman 195 – 223, kitab ini bisa di download di internet kok kang. tp saya lupa web site-nya. terima kasih.
@hasan,berbeda pendapat tentu sah2 saja…sebenarnya saya juga perbendaharaan hadits tentang fadhilah Rajab yang banyak juga dan semua dikritik oleh Ahli Hadits sebagai hadist maudhlu’namun Pak Ibnu Khasbullah sudah menukilkan sebagian diantaranya saya rasa cukup mewakili…begini lho kang…kan dalam ilmu ushul fiqh itu ada kaidah AL ASHLU FIL IBAADATI AL BUTHLAN HATTA YAQUUMA AD DALIILU ALA AMRIHI…dan Kaidah AL ASHLU FIL IBAADATI AT TAUQIF WAL ITTIBA’…Nahhh supaya ibadah kita sah maka harus Tauqif ( sesuai petunjuk Nabi ) dan Ittiba’ ( mengikuti Nabi ) itu dalam ibadah Mahdhoh…Saya yakin dalam kitab lain banyak ditulis tentang fadhilah Rajab seperti Durratun Nasihin, Tuhfatul Ikhwan Fi Qira’atil Mi’ad Fi Rajab dan lain2….Namun sekali lagi MENURUT AHLI HADITS BAIK DARI KALANGAN SYAFII, HAMBALI, MALIKI MAUPUN HANAFI..SEMUANYA ITU KUALITASNYA DHOIF BAHKAN MAUDHLU’….kecuali kitab yang antum utarakan itu sudah di takhrij oleh ulama’ hadits Mu’tabaroh..wallahu a’lam
Senangnya…hatiku, mengikuti mubahatsah ilmiyah diniyyah yang santun dan bernilai tinggi seperti ini……..Kapan ya, gaya begini bisa menjadi culture dan kebiasaan seluruh masyarakat kita?
@ibn khasbullah, hehehe….saya bersyukur Pak Ustadz sudah memulainya, jadi kita tinggal melanjutkan saja..Insya Alloh kalo kita memberikan contoh yang baik, maka masyarakatpun akan terbiasa dengan budaya santun pula.
kalo maqom kita masih muqollid sebnarnya gampang lho kang, gak usah repot2 nyari hadis2nya, itu urusan Imam marji’. kita tinggal ikuitin fatwa Imam marja’ kita, itu dalam soal amaliah, klo dalam tataran diskusi gak masalah kita mengkritisi hadis2 tersebut. karna maqom saya masih muqollid, ya saya ikutin saya fatwa marji’ saya kang.
sekarang dah masuk Syakban, banyak juga amaliah2 bulan syakban, ada munajat syakbaniah, ada amaliah nisfu sakban dan lain.
ayo tulis juga dong kang hadist dhoif berkaitan nisfu syakban…
terima kasih.
@hasan, Insya Alloh segera akan kami tulis hadis2 yang dhoif tentang syakban tunggu aja kang…saya juga muqollid kok kang..cuman suka dengan ilmu hadits dan mustholahnya…
masih di rajab, diskusi aja, bagaimana dengan hadist2 tentang isro’ mi’roj, masa Allah memberi perintah sholat, terus ditawar sama rosulullah, dari 50 jd 5, bagaimana sih sebetulnya hadis ini. dan selama ini memang kita takut tuk menanyakanya, takut cari sensasi, karna dah menjadi pakem isro’ mi’;roj spt itu. dalam kajian diskusi terbatas, boleh donk di kritisi. ana tunggu tanggapanya ya.
matur nuwun
@hasan, hemmmm….Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdil aziz bin abdillah dari sulaiman dari syuraik bin abdillah beliau berkata bahwa anas bin malik berkata demikian2….(haditsnya panjang dan didalamnya terdapat kisah tawar menawar sholat ) ..juga diriwayatkan oleh Imam Muslim…Ibnu Qayyim mengemukakan kisah tersebut dalam Zaadul Maad…Ibnu Katsir menulisnya dengan detail dalam Tafsir Ibnu Katsirnya…dan para Ulama ahli hadist menghukumi hadits tersebut Shohih…Wallahu Alam
Alhamdulillah…….
Kalau mau cepat, lihat hadistnya di Sohih Bukhori Kitabus sholaah atau Fatkhul Bari – Syarah Bukhori I Sohifah 541.Kitabus Sholah.(Dalam beberapa cetakan lain halamannya bisa beda, yang penting lihat babnya)
Di Tajridus Shorih- pada halaman 36- 37 Kitabus Sholah.
Di Muslim halaman 81- 82. Babul Isro’.
Monggo digoleki.
Subhanalloh..ternyata orang indonesia pada pinter pinter ya…sampe sampe para muqollid pun berebut argumen.wah wah wah….hati hati ah jgn sampe qt diakalin sama syaiton laknatulloh.Kuring mah husnudhon kpd sohib sohib,antum faham betul trik syaithon merusak manusa.jadi kahade ah kepeleset….berapa banyak kasus KALIMATUL HAQ URIIDA BIHAA ALBAATHILA.Hatur nuhun ieu ti batam