25. Seperti yang sering kita lihat pada hari Jum’at kliwon, saat kita ziarah di kuburan banyak orang yang berziarah sambil membawa air yang ada bunganya.
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya menyiram kuburan dengan air yang ada bunganya tersebut ?
Jawaban :
Keterangan yang ada dalam kitab I’anah at-Tholibien hanya memercikkan air saja atau bunga saja. Dan disunahkan dengan air yang dingin dan suci mensucikan. Kalau dengan air dari bunga mawar hukumnya makruh, karena termasuk isyrof dan menyia-nyiakan harta.
Referensi : I’anatut Tholibin Juz : II Hal : 119
….ورش القبر بالماء لئلا ينسفهالريح ولانه ص.ل فعل ذلك بقبر ابنه ابراهيم… الى ان قال … ويستحب ان يكون الماء طاهرا طهورا باردا تفاؤلا بأن الله تعالى يبرد مضجعه ويكره رشه بماء ورد ونحوه لأنه اسراف واضاعة مال. ) اعانة الطالبين الجزء 2 صحفة 119 )
menyiram air mawar dikuburan hukum nya (3),hukum mengaji di kuburan (2),mengaji di kuburan (2),doa ketika menyiram kubur (1),pandangan ulama tentang menyiram kubur pada saat ziarah (1),menyiram kuburan (1),Khasiat menyiramkan air jam jam d kuburan (1),hukum menyirami makam (1),hukum menyiram air dikubur (1)


