<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Jangan Tertipu Dengan Fadhilah Rajab</title>
	<atom:link href="http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/</link>
	<description>Berbagi Kebaikan Itu Indah</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 May 2012 23:01:47 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.2</generator>
	<item>
		<title>By: acep</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-4345</link>
		<dc:creator>acep</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 May 2012 23:01:47 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-4345</guid>
		<description>Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh  dari bulan hijriah (penanggalan  Arab dan Islam). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.

Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa&#039;dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.

Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:

“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Hukum Puasa Rajab

Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam&#039;ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda &quot;Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).&quot; (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa&#039;i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): &quot;Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya&#039;ban. Rasul menjawab: &#039;Bulan Sya&#039;ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.&#039;&quot;


Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, &quot;Bulan Sya&#039;ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang&quot; itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa&#039;dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:

    · Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

    &quot;Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.&quot;
    Riwayat al-Thabarani dari Sa&#039;id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya.....&quot;
    &quot;Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut&quot;.
    Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: &quot;Rajab itu bulannya Allah, Sya&#039;ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.&quot;
    Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Mengamalkan Hadis Daif Rajab

Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha&#039;if (lemah atau kurang kuat).

Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).

Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:

“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh  dari bulan hijriah (penanggalan  Arab dan Islam). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.</p>
<p>Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa&#8217;dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.</p>
<p>Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:</p>
<p>“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”</p>
<p>Hukum Puasa Rajab</p>
<p>Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam&#8217;ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.</p>
<p>Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.</p>
<p>Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda &#8220;Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).&#8221; (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa&#8217;i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): &#8220;Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya&#8217;ban. Rasul menjawab: &#8216;Bulan Sya&#8217;ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.&#8217;&#8221;</p>
<p>Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, &#8220;Bulan Sya&#8217;ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang&#8221; itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.</p>
<p>Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa&#8217;dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).</p>
<p>Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.</p>
<p>Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.</p>
<p>Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).</p>
<p>Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:</p>
<p>    · Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).</p>
<p>    &#8220;Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.&#8221;<br />
    Riwayat al-Thabarani dari Sa&#8217;id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya&#8230;..&#8221;<br />
    &#8220;Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut&#8221;.<br />
    Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: &#8220;Rajab itu bulannya Allah, Sya&#8217;ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.&#8221;<br />
    Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.</p>
<p>Mengamalkan Hadis Daif Rajab</p>
<p>Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha&#8217;if (lemah atau kurang kuat).</p>
<p>Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).</p>
<p>Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:</p>
<p>“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: a taufiq</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-3058</link>
		<dc:creator>a taufiq</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jun 2011 18:00:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-3058</guid>
		<description>Subhanalloh..ternyata orang indonesia pada pinter pinter ya...sampe sampe para muqollid pun berebut argumen.wah wah wah....hati hati ah jgn sampe qt diakalin sama syaiton laknatulloh.Kuring mah husnudhon kpd sohib sohib,antum faham betul trik syaithon merusak manusa.jadi kahade ah kepeleset....berapa banyak kasus KALIMATUL HAQ URIIDA BIHAA ALBAATHILA.Hatur nuhun ieu ti batam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Subhanalloh..ternyata orang indonesia pada pinter pinter ya&#8230;sampe sampe para muqollid pun berebut argumen.wah wah wah&#8230;.hati hati ah jgn sampe qt diakalin sama syaiton laknatulloh.Kuring mah husnudhon kpd sohib sohib,antum faham betul trik syaithon merusak manusa.jadi kahade ah kepeleset&#8230;.berapa banyak kasus KALIMATUL HAQ URIIDA BIHAA ALBAATHILA.Hatur nuhun ieu ti batam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ibn khasbullah</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-430</link>
		<dc:creator>ibn khasbullah</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2009 02:39:32 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-430</guid>
		<description>Di Tajridus Shorih- pada halaman 36- 37 Kitabus Sholah.
Di Muslim halaman 81- 82. Babul Isro&#039;.

Monggo digoleki.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Di Tajridus Shorih- pada halaman 36- 37 Kitabus Sholah.<br />
Di Muslim halaman 81- 82. Babul Isro&#8217;.</p>
<p>Monggo digoleki.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ibn khasbullah</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-429</link>
		<dc:creator>ibn khasbullah</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2009 02:07:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-429</guid>
		<description>Alhamdulillah.......
Kalau mau cepat, lihat hadistnya di Sohih Bukhori Kitabus sholaah atau Fatkhul Bari - Syarah Bukhori I Sohifah 541.Kitabus Sholah.(Dalam beberapa cetakan lain halamannya bisa beda, yang penting lihat babnya)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Alhamdulillah&#8230;&#8230;.<br />
Kalau mau cepat, lihat hadistnya di Sohih Bukhori Kitabus sholaah atau Fatkhul Bari &#8211; Syarah Bukhori I Sohifah 541.Kitabus Sholah.(Dalam beberapa cetakan lain halamannya bisa beda, yang penting lihat babnya)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Rifai</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-428</link>
		<dc:creator>Rifai</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2009 14:51:54 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-428</guid>
		<description>@hasan, hemmmm....Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdil aziz bin abdillah dari sulaiman dari syuraik bin abdillah beliau berkata bahwa anas bin malik berkata demikian2....(haditsnya panjang dan didalamnya terdapat kisah tawar menawar sholat ) ..juga diriwayatkan oleh Imam Muslim...Ibnu Qayyim mengemukakan kisah tersebut dalam Zaadul Maad...Ibnu Katsir menulisnya dengan detail dalam Tafsir Ibnu Katsirnya...dan para Ulama ahli hadist menghukumi hadits tersebut Shohih...Wallahu Alam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@hasan, hemmmm&#8230;.Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdil aziz bin abdillah dari sulaiman dari syuraik bin abdillah beliau berkata bahwa anas bin malik berkata demikian2&#8230;.(haditsnya panjang dan didalamnya terdapat kisah tawar menawar sholat ) ..juga diriwayatkan oleh Imam Muslim&#8230;Ibnu Qayyim mengemukakan kisah tersebut dalam Zaadul Maad&#8230;Ibnu Katsir menulisnya dengan detail dalam Tafsir Ibnu Katsirnya&#8230;dan para Ulama ahli hadist menghukumi hadits tersebut Shohih&#8230;Wallahu Alam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: hasan</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-427</link>
		<dc:creator>hasan</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2009 14:38:30 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-427</guid>
		<description>masih di rajab, diskusi aja, bagaimana dengan hadist2 tentang isro&#039; mi&#039;roj, masa Allah memberi perintah sholat, terus ditawar sama rosulullah, dari 50 jd 5, bagaimana sih sebetulnya hadis ini. dan selama ini memang kita takut tuk menanyakanya, takut cari sensasi, karna dah menjadi pakem isro&#039; mi&#039;;roj spt itu. dalam kajian diskusi terbatas, boleh donk di kritisi. ana tunggu tanggapanya ya.
matur nuwun</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>masih di rajab, diskusi aja, bagaimana dengan hadist2 tentang isro&#8217; mi&#8217;roj, masa Allah memberi perintah sholat, terus ditawar sama rosulullah, dari 50 jd 5, bagaimana sih sebetulnya hadis ini. dan selama ini memang kita takut tuk menanyakanya, takut cari sensasi, karna dah menjadi pakem isro&#8217; mi&#8217;;roj spt itu. dalam kajian diskusi terbatas, boleh donk di kritisi. ana tunggu tanggapanya ya.<br />
matur nuwun</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rifai</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-426</link>
		<dc:creator>rifai</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2009 11:01:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-426</guid>
		<description>@hasan, Insya Alloh segera akan kami tulis hadis2 yang dhoif tentang syakban tunggu aja kang...saya juga muqollid kok kang..cuman suka dengan ilmu hadits dan mustholahnya...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@hasan, Insya Alloh segera akan kami tulis hadis2 yang dhoif tentang syakban tunggu aja kang&#8230;saya juga muqollid kok kang..cuman suka dengan ilmu hadits dan mustholahnya&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: hasan</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-425</link>
		<dc:creator>hasan</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2009 10:39:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-425</guid>
		<description>kalo maqom kita masih muqollid sebnarnya gampang lho kang, gak usah repot2 nyari hadis2nya, itu urusan Imam marji&#039;. kita tinggal ikuitin fatwa Imam marja&#039; kita, itu dalam soal amaliah, klo dalam tataran diskusi gak masalah kita mengkritisi hadis2 tersebut. karna maqom saya masih muqollid, ya saya ikutin saya fatwa marji&#039; saya kang.
sekarang dah masuk Syakban, banyak juga amaliah2 bulan syakban, ada munajat syakbaniah, ada amaliah nisfu sakban dan lain.
ayo tulis juga dong kang hadist dhoif berkaitan nisfu syakban...
terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kalo maqom kita masih muqollid sebnarnya gampang lho kang, gak usah repot2 nyari hadis2nya, itu urusan Imam marji&#8217;. kita tinggal ikuitin fatwa Imam marja&#8217; kita, itu dalam soal amaliah, klo dalam tataran diskusi gak masalah kita mengkritisi hadis2 tersebut. karna maqom saya masih muqollid, ya saya ikutin saya fatwa marji&#8217; saya kang.<br />
sekarang dah masuk Syakban, banyak juga amaliah2 bulan syakban, ada munajat syakbaniah, ada amaliah nisfu sakban dan lain.<br />
ayo tulis juga dong kang hadist dhoif berkaitan nisfu syakban&#8230;<br />
terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rifai</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-424</link>
		<dc:creator>rifai</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2009 02:11:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-424</guid>
		<description>@ibn khasbullah, hehehe....saya bersyukur Pak Ustadz sudah memulainya, jadi kita tinggal melanjutkan saja..Insya Alloh kalo kita memberikan contoh yang baik, maka masyarakatpun akan terbiasa dengan budaya santun pula.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ibn khasbullah, hehehe&#8230;.saya bersyukur Pak Ustadz sudah memulainya, jadi kita tinggal melanjutkan saja..Insya Alloh kalo kita memberikan contoh yang baik, maka masyarakatpun akan terbiasa dengan budaya santun pula.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ibn khasbullah</title>
		<link>http://tanbihun.com/kajian/analisis/jangan-tertipu-dengan-fadhilah-rajab/#comment-423</link>
		<dc:creator>ibn khasbullah</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2009 01:54:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tanbihun.com/?p=1144#comment-423</guid>
		<description>Senangnya...hatiku, mengikuti mubahatsah ilmiyah diniyyah yang santun dan bernilai tinggi  seperti ini........Kapan ya, gaya begini bisa menjadi culture dan kebiasaan seluruh masyarakat kita?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Senangnya&#8230;hatiku, mengikuti mubahatsah ilmiyah diniyyah yang santun dan bernilai tinggi  seperti ini&#8230;&#8230;..Kapan ya, gaya begini bisa menjadi culture dan kebiasaan seluruh masyarakat kita?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

