Oleh : Akhmad « Elang » Muttaqin
Pendahuluan
Rabu 21 Maret 2007 Densus 88 anti teror membongkar sebuah bunker milik Sikas di daerah Sukoharjo Jawa Tengah, dan menemukan sedikitnya 2009 butir amunisi, 200 detonator aktif, 20 kilogram TNT, 16 bom lontar, 25 karung potasium seberat 625 kg 1 pucuk senjata AR organik, 1 Pucuk senjata rakitan laras panjang dan sebilah golok berukuran 35 cm
Penemuan barang-barang tersebut berkaitan erat dengan penangkapan beberapa orang yang dicurigai sebagai teroris, di daerah Sleman Yogyakarta. Diantara nama-nama tersangka tersebut adalah Sutarjo 33 tahun, Sikas 37 tahun, Amir Ahmadi 34 tahun, Edi 40 tahun, Aman Suryanto 40 tahun. Dikediaman Sutarjo pihak kepolisian juga menemukan sebuah senjata api laras panjang jenis M 16, 1 Pucuk senjata rakitan, 2 revolver, 2 pipa aluminium, detonator, cairan kimia dalam jiregen 550 gram TNT, Buku petunjuk perakitan bom serta buku catatan bersisi kawan-kawan sutoarjo. Selang sehari kemudian, polisi dapat membekuk tersangka lain bernama Brekele, Cholis dan Khairul. Di tempat tersangka terakhir polisi kembali menemukan sekitar 12,5 Kg TNT.
Penangkapan dan penemuan tersebut kontan mengemparkan publik. Bukan saja karena barang-barang tersebut ditemukan dalam jumlah yang cukup besar, namun juga karena ditemukan di tempat orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sekitar sebagai orang baik. Sikas misalnya, dikenal sebagai seorang petani lugu, bersahaja, sering menolong orang lain dan tidak sedikit pun menunjukan gelagat mencurigakan. Bahkan Sikas dikenal sebagai seorang takmir masjid di kampungnya. Hal yang sama dialami oleh Sutarjo dan Amin Ahmadi yang seorang pengelola bengkel, pekerja pabrik dan pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Kasus Sukoharjo semakin meneguhkan munculnya fenomena radikalisme di Indonesia pasca runtuhnya Orde Baru. Jatuhnya Pemerintahan Orde baru satu sisi menandai berjalannya proses liberalisasi, dimana setiap individu maupun kelompok bebas berekspresi dan menyalurkan aspirasi sesuai dengan keinginannya. Disisi lain juga memunculkan fenomena kekerasan atas nama agama. Tragisnya, seorang patani lugu yang juga seorang takmir masjid seperti Sikas dapat turut ambil bagian dalam proses radikalisasi tersebut. Pertanyaan yang kemudian terbesit adalah, mengapa fenomena tersebut dapat muncul dan menjadi wacana publik ?. Bagaimanakah seharusnya kita melihat dan menyikapi fenomena radikalisai di Indonesia ?. Bagaiman cara menemukan formula yang tepat untuk mengikis pengaruh tersebut ?. Apakah radikalisasi menemukan justifikasi dalam sejarah Islam Indonesia ?
Wajah Islam Indonesia
Basam Tibi dalam buku Ancaman Fundamentalisme, pernah menyinggung tentang kekagumannya terhadap Islam di Indonesia. Menurut Tibbi, Indonesia dapat menjadi jantung Islam yang menentukan mainstream peradaban Islam. Ini dikarenakan Islam di Indonesia adalah Islam yang mempraktikan toleransi, pluralisme dan pandangan terbuka para pengikutnya, sebuah kondisi yang susah ditemui di tempat saudara-saudara mereka di Timur Tengah. Kedati demikian, Indonesia juga menyimpan bara fundamentalisme yang dapat membara setiap saat. Meski beliau juga menyebut bahwa para kaum fundamentalis tersebut tidaklah berbahaya selama berada dipinggiran kekuasaan dan tidak masuk dalam lingkaran kekuasaan dan selama pandangan absolutis-arabosentris mereka tidak menjadi preferensi publik Indonesia.
Pendapat Tibbi tentang Islam Indonesia yang dikemukakan pada penghujung tahun 1995 memang dapat dibenarkan jika kita melihat sejarah dialektika Islam Indonesia. Memahami karakter Islam Indonesia memang tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang Islam Indonesia itu sendiri. Islam menaklukan Nusantara tidak dengan perantaraan Pedang melainkan dengan penetrasi damai yang dibawa oleh para sufi maupun pedagang dari Persia dan India. Penetrasi damai dengan implikasi positif dan negatifnya lah yang nantinya memberi corak kuat Islam Indonesia.
Sebagaimana diketahui, jauh sebelum kedatangan Islam ke Nusantara masyarakat Nusantara telah lebih dahulu mengenal dan menganut beberapa kepercayaan seperti Animisme, Dinamisme maupun Hindu dan Budha dalam kehidupan mereka sehari-hari. Namun dengan pelan dan pasti Islam mampu meraih simpati para pemeluk agama lain tersebut. Kedati demikian Islam tidak secara otomatis menggerus budaya dan peran penting agama tersebut bagi masyarakat nusantara. Peninggalan-peninggalkan meraka baik dalam bentuk situs maupun candi-candi seperti Borobudur dan Prambanan masih tetap ada dan eksis hingga saat ini.
Penetrasi damai sebagaimana disinggung di atas memiliki implikasi positif dan negatif terhadap corak Islam Indonesia. Penetrasi damai biasanya menghasilkan suatu Islam yang lunak dengan unsur-unsur esoteris kesufian yang menonjol dan sedikit mengesampingkan eksoteris yang berpangkal pada ajaran-ajaran Islam berkenaan dengan hukum atau syari’at. Kompromi antara ajaran-ajaran Islam dan unsur-unsur budaya lokal menjadi sesuatu yang tak terelakkan, sehingga tidak heran Islam di Indonesia disebut sebagai Islam Pinggiran. Pinggiran karena secara geografis Indonesia jauh dari pusat budaya dan spiritual Islam di Timur Tenggah yang juga berimplikasi pada minimnya proses Arabisasi pada masyarakat Indonesia. Juga karena banyaknya kompromi antara ajaran-ajaran Islam dengan unsur-unsur budaya lokal.
Perkembangan Islam selama berabad-abad berjalan stagnan, bahkan ketika bangsa-bangsa Eropa mulai berdatangan ke nusantara, Islam belumlah mapan sebagai agama mayoritas. Kedatangan kolonial bagai pisau bermata dua, disatu sisi membantu penyebaran Islam kepenjuru nusantara, namun disisi lain juga membuat Islam di Indonesi jauh lebih efektif sebagai senjata ideologis-politis daripada sebagai sistem ajaran yang lengkap. Ini karena tekanan dan perhatian yang tak terelakkan dari perjuangan melawan penjajah. Maka jika dibandingkan dengan daerah lain, Islam Indonesia kurang mendalam dari segi pemahaman ajaran dan pengembangan intelektual.
Hal ini terkait erat dengan masa konsolidasi Islam di Jawa dan nusantara umumnya yang terjadi pada masa-masa kemunduran Islam internasional di Timur Tengah yang berimplikasi pada stagnannya perkembangan intelektual di Nusantara. Menegaskan hal itu, Nurkholis Majid mencatat bahwa hingga tahun 1945-an jumlah HIS di Hindia Belanda hanya 285 buah dengan 72.514 orang, sedang jumlah Sekolah Rakyat hanya 17.719 buah dengan murid 1.896.371 orang. Sekolah-sekolah tersebut didedikasikan untuk mereka yang disebut sebagai kelas-kelas bangsawan. Sementara kelas-kelas bawah hanya dapat menikmati pendidikan alternatif yakni pesantren, sisanya lagi—yang merupakan jumlah mayoritas—adalah mereka yang tidak bisa menikmati pendidikan apaun.
Pemandangan tersebut secara perlahan mulai terkikis. Pada era 1980-an terjadi perubahan yang cukup signifikan, dimana terjadi lonjakan kaum bawah menjadi kaum kaya baru, karena keberhasilan ekonomi pemerintah Soeharto. Ditahun tersebut juga ditandai munculnya ledakan mahasiswa Islam dari perguruan-perguruan tinggi, yang nantinya berperan besar terhadap intelektualisme dan reislamisasi.
Terjadinya perubahan mendasar dalam masyarakat Islam Indonesia, membawa juga perubahan wajah Islam Indonesia sendiri. Jika dulu Islam Indonesia sering diasosiasikan sebagai Islam Abangan, jenis Islam yang mempraktekkan ajaran-ajaran Islam secara longgar. Kini Islam Indonesia telah berrubah wajah menjadi Islam yang taat. Pendapat ini disandarkanpada hasil penelitian Wiliam Lidlle dan Saiful Mujani. Setelah melakukan beberapa kali riset ditahun 2000-an tentang kondisi Islam di Indonesia, mereka mencatat terjadi perubahan signifikan keberagamaan umat Islam Indonesia. Dari Abangan menjadi santri (taat).
Kembali kependapat Tibbi sebagaimana disinggung di atas, kiranya pendapat tersebut mulai dapat dipertanyakan dengan munculnya aneka kekerasan dengan nama agama yang kian hari eskalasinya semakin meningkat. Sejak tahun 1998 hingga tahun 2004 Tempo mencatat telah terjadi 61 kasus pemboman, dimana tempat-tempat umum seperti gereja serta tempat-tempat pemerintah dan tempat hiburan dijadikan sebagai sasarannya.
Memahami Radikalisme
Sampai saat ini belum ada kesepakatan di antara para pengamat Islam tentang istilah yang tepat untuk menggambarkan gerakan radikal. Fazlur Rahman menyebut gerakan ini sebagai gerakan neorevivalisme atau neofundamentalisme untuk membedakan gerakan modern klasik dengan gerakan fundamentalisme post-modernisme, sebuah gerakan yang berelan anti Barat. Hampir senada, Olivier Roy menyebut gerakan ini sebagai Neofundamentalisme. Sementara Esposito dan Dekmejian lebih menggunakan istilah Islamic Revivalism dari pada istilah fundamentalisme yang dinilainya adalah khas Protestan. Sementara itu Al-Jabiri sebagaimana dikutip oleh Khamami melabeli gerakan tersebut sebagai ekstrimisme Islam. Sementara Al Fadl menyebut gerakan tersebut sebagai gerakan Islam Puritan.
Meski para pengamat Islam tersebut memberikan label yang berbeda, label dalam tulisan ini bersifat longgar guna menghindari perdebatan penggunaan salah satu label tersebut. Penting dicatat bahwa kendati terdapat aneka pelabelan, namun ada benang merah ideologi yang dapat ditarik dari gerakan dimaksud, yakni; Absolutisme, skriptualis, opositionalis, puritan dan radikal
Radikalisme baik dalam karakternya yang Skriptualis, opsitionalis, dan puritan sekalipun, sejatinya merefleksikan semangat pembaruan ke arah yang lebih baik. Ia berfungsi sebagai pengaturan kolektif agar pesan dasar perubahan tetap berpengaruh atas umat dan berada dalam koridor-koridor Islami. Ia juga berperan penting sebagai kritik atas modernisme yang tidak jarang melahirkan ekses-ekses negatif bagi masyarakat. Kedati demikian sangat disayangkan bila ide pembaruan kemudian dinodai oleh kuatnya semangat absolutis maupun radikalis. Pandangan absolutis, bagaimanapun mencerminkan sebuah kedangkalan intelektual. Munculnya kedangkalan intelektual ini telah jauh-jauh di peringatkan oleh Fazlur Rahman, bahwa mereka tidak mampu menciptakan sistem pendidikan, tidak mampu menciptakan metodologi, strategi struktural untuk memahami Islam dan menafsirkan Al-Qur’an sehingga mereka terjebak pada pandangan yang Absolutis, skriptualis, puritan dan tidak jarang radikal. Paradigma absolutis maupun radikalis juga mengerdilkan nilai asasi dari Islam itu sendiri. Islam selalu mengajarkan kepada uamtnya untuk selalu bersikap egaliter, pluralis dan melarang penggunaan cara-cara kekerasan.
Gerakan-gerakan radikal baik yang mengambil bentuk pengeboman, perusakan tempat ibadah maupun tindakan lainnya biasanya dilatar belakangi oleh munculnya krisis. Dekmejian mengurai krisis ini dalam empat bentuk yakni krisis pervasif, komperhensif, kumulatif dan xenophobisme. Krisis pervasif merupakan krisis yang tidak terbatas pada negara-negara tertentu, namun terjadi diseluruh dunia Islam. Krisis Komperhensif dan Kumulatif adalah krisis yang meliputi berbagai bidang sekaligus; sosial, ekonomi, politik, budaya, spiritual dan juga menggambarkan puncak kegagalan upaya pembangunan bangsa, pembangunan sosial-ekonomi serta keperkasaan militer. Sedang krisis xenophobisme adalah kebencian terhadap orang-orang asing
Gerakan radikalisasi di Indonesia yang muncul begitu masif pasca jatuhnya Orde Baru, jika dianalisis dengan kerangka Dekmejian, tentu bukanlah suatu peristiwa yang bersifat spontanitas dan reaksional atas perubahan sistem politik. Ia ada, tumbuh dan berkembang oleh faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhinnya. Latar belakang kemunculan mereka dapat dilacak jauh sebelum kejatuhan Orde Baru—bahkan jauh sebelum Orde Baru terbentuk. Pemunculannya ke permukaan hanya tinggal menunggu waktu, dan kejatuhan Soeharto adalah momentum tersebut. Sehingga tidak lama setelah jatuhnya Soeharto, organisasi-organisasi seperti FKASWJ, FPI, MMI, Hizbuttahrir yang berhaluan puritan, berkarakter militan, radikal skriptualis, konservatif dan ekslusif unjuk gigi. Sedang para teroris setiap saat hadir menebar ancaman. Hasilnya, Poso membara, ribuan nyawa hilang sia-sia, Bali mengelegar, ratusan orang mati terbakar dan kebebasan beragama terpasung oleh tentara-tentara tuhan.
Terlepas dari dampak negatif yang ditimbulkan, kiranya menarik untuk melihat apa faktor yang melatar belakangi lahirnya kelompok-kelompok tersebut, bagaimana kelompok ini dapat bertahan dan menunggu kemunculannya.
Kebijakan Pemerintah
Beberapa umat Islam berpandangan bahwa Islam adalah agama yang holistis, agama yang mencakup semua sistem sosial, ekonomi, budaya dan politik. Pandangan ini menuntut pengimplementasian Islam dalam sistem politik, ekonomi, budaya dan sosial masyarakat. Tuntutan terhadap sebuah negara Islam, pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, perwujudan ekonomi dan budaya Islam menjadi tak terelakkan.
Islam sebagai agama mayoritas masyarakat Indonesia harus diakui memainkan peran penting dalam memberi warna dan corak berbangsa kita. Bahkan kemerdekaan bangsa kita mustahil di rebut tanpa kontribusi besar Islam dan umat Islam. Namun beberapa kebijakan yang diambil oleh para elit politik dipandang—baik secara langsung atau tidak—justru mengecewakan umat Islam.
Kebijakan Tentang Dasar Negara
Kekecewaan pertama terkait dengan ditolaknya usulan yang dibawa oleh Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimejo dan Teuku Muhamad Hasan tentang pengakuan Islam sebagai agama resmi negara, Persyaratan presiden harus seorang muslim dan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya dalam sidang PPKI. Meski penolakan tersebut dapat diterima karena beberapa alasan, namun dipandang oleh para pemimpin Islam maupun masyarakat muslim Indonesia sebagai suatu penipuan yang dilakukan terhadap umat dan pengurungan cita-cita umat Islam. Menurut Bahtiar, peristiwa tersebut manandai kekalahan pertama kelompok Islam dalam upayanya merealisasikan gagasan Islam yang legalistik dan formalistik. Kedati kekalahan ini bisa diterima untuk sementara waktu hingga majlis konstituante hasil pemilihan umum amenjalankan tugasnya membuat undang-undang baru. Namun kekecewaan harus kembali direguh oleh umat Islam karena dipenghujung sidang konstituante presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang bersisi maklumat pembubaran majlis konstituante hasil pemilu dan kembali kepada UUD 1945.
Kebijakan Rasionalisasi Militer
Salah satu kebijakan yang berperan sentral terhadap lahirnya gerakan radikalisme di Indonesia adalah rasionalisasi militer yang dilakukan pada masa pemerintahan Soekarno karena krisis yang berkepanjangan. Disebut sentral karena banyak gerakan radikal nantinya mengaitkan diri baik secara historis maupun ideologi terhadap kelompok yang lahir karena kebijakan rasionalisasi militer ini.
Sebagaimana disinggung di atas bahwa peran Islam dan umat Islam dalam mewujudkan Indonesia merdeka adalah sentral, termasuk dalam hal menyediakan relawan dan milisi-milisi yang siap berjihad mengorbankan harta dan nyawa untuk mengusir penjajah. Milisi Hizbullah yang berjumlah sekitar 300.000 ribu orang di bawah pimpinan Kartosuwiryo misalnya, dapat mengamankan daerah Jawa Barat ketika para Tentara Nasional Indonesia—tentara Siliwangi—dipaksa meninggalkan wilayah Jawa Barat konsekwensi perjanjian Renvill pada tahun 1948—perjanjiann yang oleh Kartosuwiryo di tolak.
Ketika krisisis ekonomi makin parah menerpa Indonesia, sehingga memaksa para petinggi republik ini mengambil beberapa langkah strategis, maka kebijakan rasionalisasi—termasuk rasionalisasi dalam bidang militer—menjadi pilihan yang ditempuh. Kebijakan tersebut terang mengorbankan ribuan milisi-milisi yang tersebar hampir diseluruh Indonesia. Milisi di Jawa Barat di bawah pimpinan ulama karismatik Marijan Kartosuwiryo melakukan protes dengan memplokamirkan berdirinya Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat Menyusul kemudian milisi di Sulawesi dan Aceh yang menggabungkan diri dengan DI/TII Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1953 dan 21 September 1953.
Gerakan DI/TII ini berimplikasi panjang, kendati pemerintah berhasil menumpas dan membunuh pemimpin serta memenjarakan para pengikut gerakan ini. Namun pemerintah tidak sepenuhnya dapat melumpuhkan jaringan dan menjinakkan pengaruh DI/TII dalam benak umat Islam Indonesia—khususnya di daerah-daerah dimana DI/TII pernah menancapkan kekuasannya. Pasca reformasi, romantisme DI/TII mengilhami beberapa ormas Islam dan kepemudaan daerah untuk membentuk sebuah komite yang berjuang untuk memperjuangkan penegakan syari’at Islam. Diantara komite-komite tersebut adalah : Komite Persiapan Penegakan Syari’at Islam di Banten, Front Thoriqatul Jihad di Kebumen, Gerakan Penegak Syari’at Islam di Yogyakarta, Lembaga Pengembangan dan pengkajian Syari’at Islam di Sukabumi, dan Lembaga Pengkajian Penerapan Syari’at Islam di Pamekasan.
Tidak hanya sampai disana, sepeninggal Kartosuwiryo jaringan-jaringan ini masih tetap dapat hidup dan bekerja. Tiga pelaku bom kedutaan Australia pada September 2004 misalnya diidentifikasi memiliki keterkaitan dengan DI melalui orang tua mereka. Mereka juga direkrut oleh kelompok DI Ring Banten, yang beroperasi di basis-basis lama DI di Jawa Barat.
Organisasi terorisme internasional seperti Jamaah Islamiah (JI) sekalipun baik secara langsung atau tidak juga memiliki keterkaitan dengan DI/TII melalui Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar. Melalui Abu Bakar dan Sungkar lah perekrutan anggota gerakan ini berjalan. Sebagaimana diketahui oleh publik, baik Abu Bakar Ba’asyir maupun Abdullah Sungkar adalah tokoh penting DI pada era 1980 dan 1990 an. Boleh dikatakan bahwa gerakan DI/TII akhirnya menjadi simbol gerakan-gerakan radikal untuk mengaitkan diri dan menyambungkan sejarah masa lalu mereka.
Dibalik terpeliharanya jaringan DI/TII bisa jadi memang terpelihara oleh orang-orang seperti Ba’asir dan Sungkar. Namun ada indikasi bahwa sisa gerakan ini pada masa Soeharto juga sengaja dipelihara untuk dimanfaatkan memerangi komunisme. Kelompok yang dinamakan Komando Jihad atau Teror Warman yang merupakan kumpulan para veteran DI ternyata menjalin komunikasi intensif dengan Ali Murtopo, tokoh sentral dan otak Orde Baru dan berperan aktif dalam perang terhadap kominisme.
Pembubaran Masyumi
Keterlibatan dan dukungan para petinggi partai Masyumi dalam beberapa pembrontakan di daerah menyebabkan Soekarno membekukan partai ini pada tahun 1960 dan memenjarakan para pemimpin partainya. Secercah harapan seiring terjadinya pergantian pimpinan nasional. Orde Baru diharapkan dapat berperan lebih dalam upaya rehabilitasi nama Masyumi dan mengaktifkan kembali Masyumi sebagai partai politik. Harapan mereka pupus karena Soeharto tidak juga mau melakukan rehabilitasi nama Masyumi dan bahkan memaksa Masyumi berganti nama Parmusi dan melarang pimpinan-pimpinan Masyumi untuk terlibat aktif dalam partai.
Setelah pembebasan mereka sebagai balas jasa atas peran mereka mengantar Soeharto ketampuk kekuasaan. Muhamad Natsir dan petinggi Masyumi lainnya memilih menyalurkan energinya untuk berdakwah dengan mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) pada tahun1967. DDII menjadi saluran alternatif bagi kalangan masyumi setelah merasa gagal berdakwah lewat politik-kepartaian.
Berdirinya DDII memiliki arti penting dalam gerakan fundamentalisme di Indonesia, karena melalui lembaga inilah sayap fundamentalisme mulai dikepakkan jauh hingga menjangkau Timur Tengah. Imdadun mencatat tiga peran penting DDII dalam membantu semakin mapannya gerakan fundamentalisme di Indonesia.
Pertama, berperan dalam usaha mengirim mahasiswa-mahasiswa Islam untuk belajar di Timur Tengah dengan suplai dana dari Rabitah Alam Al-Islami , sebuah organisasi bentukan arab saudi. Sampai tahun 2004 lalu, DDII tercatat telah memberangkatkan tidak kurang dari 500 mahasiswa ke Timur Tengah dan Pakistan.
Kedua, berperan sebagai penggagas dan mediator berdirinya Lembaga Ilmu Islam dan Arab (LIPIA) yang merupakan cabang Universitas Islam Muhamad Ibnu Saud di Riyadh. Melalui lembaga inilah gagasan Wahabisme yang puritan dan radikal di tanamkan dan disebarkan oleh ribuan alumnusnya. Salah satunya adalah Jafar Umar Thalib. Ia belajar di LIPIA pada tahun 1980 an, kemudian bekerja di DDII antara 1983-1984, memperoleh biasiswa dari DDII untuk belajar di Arab Saudi pada tahun 1984, dan pada tahun 1986 atas dukungan Liga Dunia Arab berangkat ke Afganistan dimana ia bertemu dengan Osama bin Laden, setelah itu ia kembali keyaman meneruskan studi dan kembali ke Indonesia pada 1993 dan mendirikan pondok pesantren di sebelah utara Yogyakarta. Pada tahun 2002 ia mendirikan organisasi Laskar Jihad, yang berperan penting dalam konflik Poso.
Ketiga, berperan dalam meletakkan landasan awal gerakan dakwah kampus dengan program Latihan Mujahid Da’wah. Melalui lembaga-lembaga LDK lah pemikiran-pemikiran Islam Fundamentalis yang di bawa oleh para alumni-alumni Timur Tengah hasil kiriman DDII di transmisikan.
Keempat, berperan secara tidak langsung untuk mendorong penterjemahan karya-karya dari pemikir utama gerakan Islam fundamentalis Timur Tenggah ke dalam bahasa Indonesia. Lembaga ini juga berperan penting dalam mendistribusikan buku-buku karangan para tokoh Ikwanul Muslimin.
Orde Baru dan Trilogi Pembangunan
Belajar dari pemerintahan orde baru yang menjadikan politik sebagai panglima yang justru membawa bangsa Indonesia pada krisis berkepanjangan maka Orde baru menempuh strategi pembangunan dan modernisasi (program oriented), daripada orientasi yang bersifat ideologis. Untuk itu dicanangkankanlah program dasar yang disebut “Trilogi Pembangunan”, meliputi pemantapan stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dengan menggunakan pendekatan dan strategi pragmatis dalam memecahkan persoalan-persoalan yang muncul saat itu.
Tekad untuk melaksanakan pembangunan ekonomi yang kontinuitas hanya bisa dijamin oleh stabilitas dan kokohnya integrasi telah menentukan Orde Baru mengambil langkah politis. Kekhawatiran bahwa agama (Islam) bisa menjadi ancaman dan sumber konflik yang dapat menggangu stabilitas kehidupan politik merupakan pokok persoalan yang menjadi salah satu perimbangan lahirnya kebijakan politik pemerintah terhadap kehidupan umat Islam di Indonesia.
Berbagai kebijaksanaan politik yang bersangkutan dengan kehidupan umat Islam antara lain: Pertama, Fusi partai-partai Islam (NU, PERTI, PSII, dan Parmusi) kedalam satu partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1973, yang diperkuat dengan UU No. 3 tahun 1975. Usaha ini dipandang sebagai upaya untuk memecah belah kekuatan politik Islam, karena ‘fusi artifisial’ tidak akan membawa persatuan. Sejarah telah membuktikan bahwa PPP hampir tidak pernah luput dari konflik. Usaha ini juga dipandang sebagai penggiringan umat Islam menjauh dari pentas politik dan mencoba mendesain agama untuk ditempatkan pada peranan pengontrol moral dan etis, yang menjadi bagian dari peranan aktif umat beragama dalam pembangunan.
Selanjutnya, untuk alat kontrol mekanisme kehidupan sosial secara ideologis, maka diberlakukanlah ideologi tunggal Pancasila. Hal itu dilakukan dengan menetapkan pancasila sebagai sumber segala sumber hukum, setelah sebelumnya dilakukan “kampanye” pemasyarakat ideologi pancasila melalui penetapan Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila atau P4 (Tap MPR No.2 tahun 1978) dan akhirnya penetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi seluruh kekuatan sosial politik pada tahun 1983 (Tap MPR No. 2/1983) yang dilanjutkan dengan penetapan UUD No. 3 dan No. 8 tahun 1985.
Pemberlakuan asas tunggal menyulut protes masal umat Islam. Di Tanjung Priok ribuan umat Islam datang dalam sebuah tabligh Akbar menolak pemberlakuan asas tunggal. Tabligh akbar tersebut disikapi keras oleh pemerintah dengan menerjunkan tentara untuk membubarkan tabligh akbar. Tabligh Akbar akhirnya berujung kerusuhan, beberapa orang meninggal dunia termasuk penceramah Amir Bikki yang ditembak mati oleh tentara. Sampai sekarang penyelesaian kasus ini tidak jelas rimbanya.
Buntut kasus Tanjung Priuk, tanggal 4 Oktober 1984 Bank BCA di tiga tempat yakni BCA Pecenongan Jakarta Barat, BCA Komplek Pertokoan Glodok dan BCA Gajah Mada diledakkan oleh beberapa anggota Gerakan Pemuda Ka’bah—sebuah organisasi kepemudaan yang merupakan under brow partai PPP—sebagai protes atas tragedi Tanjung Priok. Kasus ini pula yang mengantar AM.Fatwa dan HM Sanusi mendekam dalam penjara.
Tidak sampai disana saja, beberapa kejadian lain sebagai bentuk protes atas kasus Tanjung Priuk adalah diledakkannya Candi Borobudur oleh Mubaligh Ali al Habsyi pada 20 Januari 1985. Selang beberapa bulan tepatnya 16 Maret 1985, seorang jamaah Majlis Taklim di Jawa Timur bernama Abdul Kadir al Habsy juga meledakkan sebuah Bus Pemudi Ekspress di Banyuwangi dengan menggunakan bahan TNT batangan PE 808, juga sebagai protes atas kasus Tanjung Priok dan pemberlakuan asas tunggal.
Depolitisasi Kampus dan Generasi Baru Islam Fundamentalis.
Dalam upayanya melancarkan program trilogi pembangunan, orde baru berupaya membungkam gerakan kritis mahasiswa dengan malakukan kebijakan depolitisasi kampus. Kebijakan ini dijalankan melalui departemen Pendidikan dengan memberlakukan program NKK/BKK. Dengan NKK/BKK, Orde Baru berharap mahasiswa mengalami proses pengerdilan berpikir dan pembonsaian visi dan ideologi.
Era 80 an memang merupakan masa sulit bagi gerakan-gerakan mahasiswa. Birokrasi kampus, yang merupakan representasi negara orde baru, mengawasi dan mengontrol setiap kegiatan mahasiswa di dalam kampus. Mereka mengiliminasi kegiatan-kegiatan yang secara tidak langsung berhubungan dengan politik dan pergerakan mahasiswa. Infra struktur politik mahasiswa seperti dewan mahasiswa, perploncoan, dan pres kampus dihapuskan atau diubah fungsinya, tidak lagi mandiri ditangan mahasiswa.
Di tengah iklim politik kampus dan nasional yang tidak menguntungkan memaksa para mahasiswa-khususnya mahasiswa muslim—untuk mencurahkan aspirasi mereka dengan mengelar diskusi-diskusi di masjid. Masjid menjadi bengkel utama menumpahkan kegundahan dan kegelisahan fikiran mahasiswa.
Adalah Imdadun Abdurrahim, matan ketua Pengurus Besar Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (PB LDMI) pada era 60 an dan Sekjen International Islamic Federation of Student Organization (IIFSO) menyusun konsep pengkajian keislaman di Masjid Salman. Konsep inilah yang kemudian menjadi model dan berkembang di seluruh masjid kampus di Indonesia dengan melahirkan Gerakan Tarbiyah. Gerakan ini melalui alumni-alumni salman mengepakkan sayap de daerah-daerah lain seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, medan, bahkan sampai ke Malaysia dan Australia. Pada masa-masa berikutnya, gerakan ini tumbuh di perguruan tinggi umum di Indonesia dari Aceh hingga Irian Jaya.
Gerakan Tarbiyah ini sangat mirip dengan gerakan Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah, baik dalam pemikiran maupun sistem Organisasi. Watak keagamaan gerakan ini meski tidak radikal namun secara ideologis, kelompok ini secara keseluruhan menganut paham salafi radikal, yang berorientasi pada penciptaan kembali masyarakat salaf dengan cara-cara non kompromistis dan skriptualis. Pertemuan Gerakan Tarbiyah dengan pemikiran Ikwan, menurut Imdadun dibawa oleh Imdadun Rahmad dan alumnus LIPIA Jakarta yang pernah langsung berinteraksi dengan aktivis-aktivis Ikwanul Muslimin di Timur Tengah. Dengan tampilannya yang terlihat a politis, gerakan ini selamat dari pembredelan pemerintahan Soeharto. Bahkan di akhir tahun 1990 an kelompok ini diakomodir oleh pemerintah dalam wadah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)
Gerakan ini setelah kejatuhan Soharto membentuk Partai Politik dengan nama Partai Keadilan (PK). Kendati tidak lulus elektroral treshort untuk berkompetisi dalam pemilu tahun 2004, namun dalam pemilu 1999 PK berhasil mendudukkan 7 calonnya di lembaga legislatif. Dalam pemilu 2004, PK Berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS dengan jargon-jargon bersih dan pedulinya, ternyata mampu mengambil hati masyarakat luas Indoenesia. Hasilnya dalam pemilu 2004 suara PKS melambung tinggi, bahkan bisa mendudukan ketua partainya Hidayat Nurwahid menjadi ketua MPR saat ini. Pamor PKS tidak berhenti disana saja, lewat momen-momen Pemilihan kepala daerah, beberapa kader PKS tampil sebagai pemenang. Pemilihan Walikota Depok dimenangkan oleh Nur Mahmudi—mantan ketua umum PK, di Bekasi dan Serang juga dimenangi oleh kader PKS, pilkada gubernur Banten juga hampir-hampir menempatkan kader mereka menjadi gubernur, sayang Zul harus kalah dari Ratu Atut dengan selisih yang tipis.
Salah satu faktor lain yang ta bisa dinafikan berperan penting dalam menyumbang kekecewaan umat Islam terhadap pemerintah adalah dengan diberlakukannya kebijakan kontrol ketat atas dakwah Islam. Orde Baru barang kali masa yang sulit bagi berkembangnya gerakan dakwah Islam di Indonesia. Kebijakan yang ketat memaksa seorang Dai harus mengantongi ijin dakwah dari pemerintah dan militer setiap kali ingin melakukan dakwah. Sensor yang ketat juga diberlakukan terhadap materi ceramah para Dai, sehingga tidak terdapat materi yang mengganggu setabilitas nasional maupun lokal. Bagi para Dai yang sedikit Mbeling, dingginya jeruji besi nampaknya akan menjadi hadiah mereka.
Rangsangan Eksternal
Konflik Timur Tenga dan Aliansi Tak Sici; Benih Subur Radikalisme Lokal
Kemajuan pesat teknologi dan informasi di abad ke 20 ini sangat terasa sekali manfaatnya bagi semua manusia. Orang tidak lagi harus menempuh waktu lama untuk pergi haji atau pergi ke Amerika, cukup dengan hitungan jam, berkat ditemukannya pesawat terbang. Begitu juga dengan bidang Informasi. Kita tidak perlu repot-repot pergi ke Old Traford untuk menyaksikan Mencester Unitet berlaga di lapangan hijau., kita cukup duduk manis di depan pesawat televisi sambil menikmati segelas kapucino. Teknologi memudahkan setiap orang untuk mengakses informasi dari seluruh penjuru dunia hanya dengan duduk di depan internet atau televisi.
Perkembangan luar biasa teknologi telah menghilangkan—atau paling tidak mengecilkan—fakta geografis dan teritorial bagi setiap orang. Kejadian yang terjadi di suatu daerah tertentu bisa jadi direspons oleh orang di daerah lainnya. Begitu pula konflik kepanjangan Timur Tengah antara Israel vs Arab atau Israel vs Palestina atau juga konflik Afganistan vs Soviet yang telah mengorbankan ribuan nyawa, dengan cepat mengundang keprihatinan luar biasa masyarakat dunia khususnya umat muslim di Indonesia.
Agresi Soviet atas wilayah Afganistan di tahun 1978 merupakan medan magnet yang mampu menyedot ribuan relawan perang dari penjuru dunia untuk membantu Afganistan mengusir agresor Rusia yang Komunis. Di tempat bernama Pashwarlah perlawanan gerakan ini diorganisir.
Dibalik pengiriman para relawan perang sejatinya terjalin aliansi tak suci antara tiga negara AS, Arab Saudi dan Pakistan. AS berperan sebagai penyumpali dana, senjata dan memberikan pelatihan militer. Arab Saudi berperan menyuplai dana dan relawan, sementara Pakistan berperan dan pengorganisasian di lapangan. Pakistan berkepentingan terhadap bantuan uang Amerika, semenmtara Amerika berkepentingan untuk mengalihkan perhatian dan energi kalangan Islam fundamentalis yang militan, yang secara potensial sangat anti Barat, untuk melawan blok Soviet yang komunis dan musuh Islam. Sementara Arab Saudi berkepentingan untuk menandingi prestise Iran dikalangan Muslim Fundamentalis dengan mengedepankan jenis fundamentalisme Islam sendiri. sederhananya adalah untuk mempromosikan sebuah fundamentalisme yang dekat dengan aliran Wahabisme, yang merupakan ajaran resmi Arab Saudi, yang anti Syi’ah dan secara sosial bersifat konservatif.
Bisa dibayangkan bagaiman jadinya kota Paswar saat itu, dimana jutaan orang yang berhaluan radikal dari derajat yang sedang hingga yang ekstrim bertemu, berkumpul. berdiskusi dan bertukar pengalaman. Pashar menjadi semacam workshop kaum radikalis untuk mentransmisikan pemikiran antar satu relawan dengan relawan lainnya, juga untuk merumuskan format gerakan radikalisasi internasional pasca kekalahan Soviet.
Benar saja alumni-alumni perang Afgan inilah yang kemudian berperan penting dalam gerakan radikalisme atau terorisme internasional. Gerakan terorisme Indonesia juga tidak bisa dinafikan dari peran penting alumnus perang Afgan tersebut. Pelaku bom Bali I seperti Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra merupakan alumnus perang Afgan. Buronan paling di cari karena keterkaitannya dengan gerakan terorisme saat ini, seperti Abu Dujana juga alumnus perang Afgan.
Gerakan ini semakin kuat dengan dukungan dana dari luar negeri, khususnya Arab Saudi. Lembaga yang berperan sebagai penyalur dana radikalisasi di Indonesia menurut Ihsan Ali Fauzi salah satunya adalah Yayasan Al- Haramain—yayasan dimana Hidayat Nurwahid juga aktif di dalamny. Yayasan ini bergerak dalam bidang pendidikan, namun tidak sedikit dari dana ini digunakan untuk mendanai kerja terorisme Jamaah Islamiyah (JI). hal ini terungkap setelah tertangkapnya Agus Dwikarna pada Maret 2001 di Filipina saat membawa tas berisi C4 eksplosif. Agus selain sebagai anggota JI dan operator Al-Qaida juga wakil yayasan Al Haramain di Makasar. Tertangkapnya Omar Al Faruq pada April 2001 menegaskan keterlibatan yayasan ini. Masih menurut Ihsan selain Al Haramain terdapat satu lagi yayasan penyuplai dana para islam radikal, yakni yayasan Darul Istiqomah Al-Haramain di Makasar dan di sebuah kota kecil di Jawa Tenggah.
Selain faktor perang Afgan terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi arus radikalisasi di Indonesia. Faktor tersebut adalah alumnus Timur Tengah. Sebagaimana diketahui secara umum bahwa kondisi intelektual Timur Tengah era 70 dan 80 an khususnya Mesir dimana kampus Al- Azhar berdiri, dikuasai oleh kaum Fundamentalis mengeser peran kaum liberal. Para alumnus ini membawa pulang pemikiran dan ideologi Ikhwanul Muslimin sepulang mereka ke tanah air. Pemikiran tersebut kemudian di transformasikan lewat gerakan-gerakan dakwah di kampus-kampus. Penterjemahan yang masif tentang karya-karya Al-Bana, Sayyid Qutub, Qordhowi, Maududi maupun tokoh-tokoh Ihkwan lainnya oleh lembaga DDII—peredaran buku-buku kanan tersebut sejak era 70 an hingga saat ini terus membanjiri peredaran buku di Indonesia—juga turut menyumbang amunisi kaum radikal di Indonesia.
Latar Belakang Sosial Aktor
Meski belum ada penelitian serius yang mengupas secara mendalam latar belakang sosial para aktor radikalisme di Indonesia, kiranya pendapat Kepel dan Roy dapat dijadikan pintu masuk untuk memahami gerakan ini. Menurut Kepel ada beberapa kelompok dalam masyarakat modern yang rentan oleh serangan kaum radikalis, mereka adalah anak-anak muda atau tidak terlalu muda yang telah berproses melalui sebuah pendidikan sekular, beserta bias yang kentara terhadap disiplin-disiplin ilmu teknik dan kaum borjuis. Dengan pemaparan yang hampir serupa Roy menyebut bahwa Sosiologi Islamisme banyak lahir dari kaum muda dengan latar belakang ilmu eksak dan teknik yang orang tua mereka berasal dari pedesaan dan beberapa kalangan elit, bahkan telah merampungkan studi mereka di Barat.
Artinya bahwa latar belakang sosial kaum radikal dapat dijelaskan dengan dua pendekatan: pertama dengan melihat lokus dimana gerakan tersebut tumbuh dan berkembang. Kedua, dengan melihat afiliasi kelas sosial anggota gerakan radikal.
Ditinjau dari tempat, gerakan radikal umumnya merupakan fenomena perkotaan. Ini dapat dibuktikan dari beberapa peristiwa yang dilakukan gerakan radikal terjadi di perkotaan. Beberapa kasus pengeboman baik bom Natal, bom Kedubes maupun bom Bali, misalnya dilakukan di perkotaan. Pengrusakan terhadap tempat-tempat yang disinyalir mempraktikkan kegiatan maksiat yang dilakukan oleh FPI misalnya juga berbasiskan perkotaan.
Sedangkan ditinjau dari afiliasi kelasnya, anggota-anggota gerakan radikal sebenarnya dapat ditemui di semua segmen masyarakat dengan latar belakang kelas sosial yang beragam, mulai dari kelas yang paling atas hingga kelas yang paling bawah. Namun demikian sebagian besar anggota gerakan radikal terutama para pemimpin mereka berasal dari kelas menegah dan bawah.
Mereka adalah kaum-kaum yang terasing oleh proses modernisasi. Proses modernisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan mengubah arah kebijakan ekonomi dari yang berbasiskan agrasis berubah dengan berbasiskan industri, mau tidak mau juga turut merubah karakter sosial masyarakat. Modernisasi yang dipusatkan di perkotaan tersebut, menarik penduduk desa untuk bermigrasi ke kota. Proses ini mengakibatkan meningkatnya populasi penduduk dan terjadinya urbanisasi yang cepat, akan tetapi hal tersebut tidak disertai dengan ketersediaan fasilitas yang mendukung.
Dengan berbagai sebabnya, akhirnya modernisasi perkotaan yang tidak baik atau bahkan gagal, berkontribusi bagi munculnya gerakan radikalisme dengan sejumlah cara. s Sebagian karena kekecewaan masyarakat akan harapan-harapan yang ditimbulkan oleh sebab perpindahan ke kota, ataupun karena hasil pertambahan fasilitas komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi dalam satu lingkungan. Sebagian lain karena persepsi korupsi moral dilingkungan perkotaan yang lebih tinggi dibanding di perdesaan yang kohesif dan secara sosial lebih tradisional.
Bagi mereka modernisasi telah menyebabkan masyarakat semakin terasing dari agamaya, sehingga melahirkan kekeringan Spiritual. Kekalahan menjinakkan modernisme memaksa mereka mencari sandaran pelipur lara. Dalam agamalah kemudian mereka menemukan penawar tersebut.
Gerakan Islam Radikal dan Alternatif-alternatifnya
Radikalisme adalah anak haram yang lahir dari agama. Tak ada agama tanpa radikalisme dan tak ada radikalisme yang tak mengajak agama, oleh karena itu ia selalu dirindu sekaligus dibenci. Radikalisme tak akan pernah bisa dihilangkan dari atas muka bumi ini. Sebab itu, setiap usaha untuk mematikannya hanya akan berakhir pada kegagalan. Upaya yang paling bijak adalah dengan mengakrabinya. Dengan mengakrabi radikalisme kita akan dapat menangkap pesan tersembunyi radikalisme, sehingga dapat mencarikan formula yang tepat untuk menguliti karakter-karakter destruktif gerakan radikal.
Dalam rangka meminimalisir gerakan radikalisme, setidaknya ada tiga faktor yang harus diperhatikan oleh semua pihak,. Ketiga faktor tersebut adalah kebijakan pemerintah, ideologi dan geo politik internasional. Ketiganya saling berkaitan dan berkelindan, sehingga setiap usaha meminimalisir radikalismedengan hanya memfokuskan pada salah satu faktor saja niscaya akan mengalami kegagalan. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah menekan tumbuhnya Islamisme dengan melakukan langkah nyata mewujudkan kesejahteraan.
Temuan Pusat Pengembangan Islam dan Masyarakat (PPIM) dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melakukan riset diseputar Islam dan demokrasi, dari tahun 2001 hingga 2006 menyuguhkan data menarik tentang meningkatnya jumlah pendukung Islamisme dalam setiap tahunnya. Islamisme penting dalam memahami radikalisme karena Islamisme berkorelasi secara signifikan terhadap prilaku kekerasan keagamaan di Indonesia. Artinya bahwa mereka yang mendukung Islamisme adalah mereka yang juga cenderung berpartisipasi dan bersedia terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan keagamaan di Indonesia. Islamisme sendiri merupakan suatu paham keyakinan bahwa Islam meliputi keseluruhan hidup manusia.
Islamisme didiskripsikan sebagai Pertama, persetujuan atas pemerintahan Islam di Indonesia (2001; 57,8%. 2002; 67,1%. 2004 dan 2006; 72,2%). Kedua, persetujuan diberlakukannya Syari’at Islam (2001; 61,4%. 2002; 70,6%. 2004; 75,5%. 2006; 82,8%) . Meningkatnya dukungan terhadap Islamisme disetiap tahunnya sejatinya menunjukan pesan lain. Yakni pesan tentang kegagalan pemerintah dalam mengelola negara dan cermin ketidak percayaan umat Islam terhadap pemerintah. Ini rasional, sembilan tahun sudah sejak krisis pertama kali muncul masyarakat sampai saat ini belum juga merasakan perubahan yang berarti. Masyarakat semakin dihadapkan pada kehidupan yang sulit karena kenaikan BBM, harga sembako, listrik dan barang-barang lainnya, sementara penghasilan hanya pas-pasan. Bank Dunia mencatat hampir 50% atau sekitar 100 juta penduduk indonesia saat ini berpenghasilan di bawah US$2 atau kurang dari Rp 18.000,-. Itu artinya bahwa sebagian besar warga kita hidup di bawah ancaman kemiskinan. Masih dijumpainya kasus-kasus kelaparan di beberapa daerah, tingginya angka pengangguran, sempitnya lapangan kerja, maraknya korupsi, seolah semakin meneguhkan pesimisme kita menjadi bangsa Indonesia.
Tidak hanya sampai disana. Republik ini juga mengalami krisis kepemimpinan. Para pemimpin-pemimpin kita—baik di birokrasi, partai, maupun parlemen—tidak bisa bersikap amanah dan terjebak pada pasungan pragmatisme. Ditengah kesusahan rakyat, mereka justru sibuk dengan urusan bagi-bagi laptop atau asik meributkan jatah kekuasaan. Mereka cenderung melupakan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.
Dalam kondisi seperti ini kerinduan untuk kembali kepada Islam semakin menggelora. Ini menunjukan bahwa kekuatan Islam sebagai ideologi alternative tidak bisa dinafikan. Pada waktu tertentu, ketika saluran sosial dan politik masyarakat tersumbat, Islam akan menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
Keseriusan pemerintah untuk melakukann perbaikan diseluruh sektor, baik terkait ekonomi, politik, sosial, budaya, kemanan maupun hukum adalah sebuah haraga mati. Keberhasilan pemerintah dalam pengelolaan negara berarti mempersempit ruang gerak radikalisme beroprasi, dan kegagalan pemerintah berarti menyuburkan radikalisme.
Tingginya dukungan terhadap ide-ide Islamisme—sebagaimana disinggung di atas, ternyata tidak diiringi oleh dukungan terhadap organisasi-organisasi yang memperjuangkan Islamisme. Dukungan terhadap Hizbuttahrir hanya sebesar 3,3%, MMI sebesar 11% dan FPI sebesar 16,9%. Dukungan terbesar justru diberikan masyarakat kepada organisasi-organisasi seperti NU; 71% dan Muhamadiyah; 54%.
Hal itu tentu menggembirakan, NU dan Muhamadiyah sebagai organisasi keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah ternyata masih dipercaya oleh masyarakat. Hal tersebut menunjukan bahwa kerja NU dan Muhamadiyah selama ini besar dirasakan manfaatnya. Melalui kerja konkrit NU dan Muhamadiyahlah harapan mengikis pandangan Islam yang skriptualis-legaitik dan formalistik dimasyarakat digantikan dengan pandanmgan Islam yang substantif di sandarkan.
Radikalisme Indonesia terkait erat dengan peristiwa-peristiwa di Timur Tengah. Untuk itu pemerintah Indonesia dituntut untuk lebih berperan aktif dikancah internasional, baik melaui PBB maupun Organisasi OKI. Sampai saat ini kita terlihat tidak terlalu antusias membantu terwujudnya perdamaian abadi di Timur Tengah. Keterlibatan aktif Indonesia dalam menyelesaikan krisis Timur Tengah diharapkan dapat mengambil hati umat Islam. Indonesia sebagai negara muslim terbesar ternyata juga perduli dengan kondisi saudara-saudara mereka di Timur Tengah. Prakarsa Bogor terkait persoalan Irak, merupakan langkah maju yang luar biasa. Namun sayang langkah maju tersebut dinodai dengan ikut sertanya Indonesia mengesahkan Resolusi PBB terkait nuklir Iran. Keputusan tersebut kontan menuai kritik dari umat Islam Indonesia secara luas.
Pertemuan Dubes Arab Saudi dengan presiden SBY pada awal maret lalu bisa dijadikan titik masuk menekan radikalisme di Indonesia. Karena dari pertemuan tersebut akan dijalin sebuah kerjasama antara Arab Saudi – Indonesia dalam pengembangan dan penyebaran pendidikan serta pemikiran Islam yang moderat. Menurut Dubes Arab Saudi bahwa pengembangan pemikiran Islam radikal dinilai justru dapat merusak dakwah dan pemikiran Islam sendiri. Meski secara pribadi saya meragukan,–melihat karakter Islam Arab Saudi yang Wahabis tersebut—tapi apa boleh buat, kesempatan telah diberikan kepada kita, kenapa tidak sekalian kita mainkan saja. Hubungan baik dengan Arab Saudi juga dapat kita manfaatkan untuk menekan Arab Saudi untuk tidak lagi mengucurkan dana mereka kepada kelompok-kelompok radikal. Saya percaya bahwa ketika donasi Arab Saudi di putus, gerak dan aktifitas para radikalis akan semakin terbatas.
Yang tak kalah penting adalah pengawasan ketat terhadap para veteran perang Afgan. Keterlibatan veteran perang Afgan dalam setiap kasus terorisme di Indonesia tak dapat dihindari. Amrozi, Imam Samudara, Mukhlas maupun Abu Dujana adalah para veteran perang Afgan. Belajar dari kasus tersebut, pemerintah diharapkan dapat memantau setiap gerak dan aktifitas para veteran lainnya. Sehingga jika tercium ada gelagat yang mencurigakan, aparat militer dapat langsung bergerak cepat meringkus mereka.
Penutup
Berdasarkan pemaparan panjang di atas kiranya terlihat jelas bahwa pertumbuhan dan perkembangan gerakan radikalisme di Indonesia sangat terkait dengan sejumlah faktor yang berlaku di kalangan masyarakat Indonesia secara umum. Faktor tersebut tidak semata-mata faktor agama, kedati agama diakui menyumbang peran penting dalam prilaku kekerasan keagamaan, namun aia menjadi sesuatu yang tidak berguna tanpa dukungan dari faktor-faktor lainnya, baik itu bersifat sosial, politis maupun geo politik internasional. Dan bila demikian halnya, masa depan gerakan Islam ini juga bukan tidak mungkin ada, sejauh sejumlah faktor-faktor pendukungnya memang eksis. Namun itu berarti bahwa gerakan radikalisme indonesia tanpa perlawanan, ia juga akan selalu menuai perlawanan-perlawanan dari kelompok lainnya.







Sebuah analysis yang luar biasa.
Selayaknya pemerintah mencatat dan meng apresiasi pemikiran ini dalam rangka menetapkan langkah- langkah strategis mengatasi masalah radikalisme di Indonesia.
@ibn khasbullah, Tulisan ini sudah di jadikan Buku dan diterbitkan oleh Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan masuk salah satu tulisan terbaik dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa PTAIN/PTAIS seluruh Indonesia.Oh ya buku ttg “Nasihat…” yg beberapa waktu lalu bapak cari sudah di dapat pak? klw blm nanti saya bantu carikan di koleksi perpus UIN jkt. klw ada nanti saya copykan n saya kabari bpk. trims.
Buku ” Nasehat Snouck Hurgronye” versi Indonesia belum punya. Yang saya miliki baru versi Belanda, itupun hanya penggalan bagian tentang Syekh A.Rifa’i, yang merupakan kiriman dari Dr.Karel Steenbrink. Terimakasih bila anda berkenan mencarikannya.
pokok’e melu lah..