Dewasa ini Pemerintah berupaya keras untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air ini, mulai dari perubahan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, standarisasi ujian nasional (UN) sampai dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru. Semua upaya pemerintah tersebut dimaksudkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Usaha maksimal pemerintah tersebut adalah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu: menciptakan manusia seutuhnya. Umar Tirta Raharja mengemukakan: ” bahwa yang dimaksud dengan manusia utuh adalah manusia yang sehat jasmani dan rohani, manusia yang mempunyai hubungan (dengan Lingkungan) dan konsentris (dengan diri sendiri) yang berimbang antara duniawi dan ukhrawi[1].
DR. Ahmad Tafsir dalam bukunya Metodologi Pengajaran Agama Islam menyatakan bahwa: “tujuan pendidikan nasional Indonesia menggambarkan kualitas manusia yang baik menurut bangsa Indonesia, bagi bangsa Indonesia manusia yang baik adalah manusia pembangunan yang pancasilais, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan bertanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsa dan sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaksud di dalam UUD 1945[2].
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, maka diupayakanlah suatu penyelenggaraan pendidikan yang bersifat formal mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya memerlukan sarana dan prasarana yang memadai seperti pendidik yang kompeten, laboratorium dan perpustakaan yang baik.
KI Hajar Dewantara, selaku Bapak Pendidikan Indonesia menegaskan bahwa: ” Pendidikan harus dilakukan secara kooperatif antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga merupakan pusat pendidikan pertama dan terpenting, karena keluargalah pondasi utama pembentukan Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sekolah adalah fase kedua dari pendidikan pertama dalam keluarga, karena pendidikan pertama dan utama diperoleh anak dari keluarganya. Pada masa inilah peletakan pondasi belajar harus tepat dan benar. Jika pada fase ini orangtua salah dalam memformat semangat belajar anak, maka kelak akan berpengaruh terhadap sikap anak menghadapi fase sekolah karena pada dasarnya setiap anak terlahir dalam keadaan jenius, orangtualah yang membuat anak tidak mampu mengakumulasikan (menggabungkan) kejeniusannya.
Di sisi lain, peralihan dari pendidikan informal (keluarga) ke pendidikan formal (Sekolah) memerlukan kerjasama antara orangtua dan sekolah atau pendidik. Kesalahan orangtua yang fatal adalah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah atau pendidik, karena waktu anak berada di sekolah lebih kecil disbanding dengan waktu anak di luar sekolah (rumah atau masyarakat). Selain itu, orangtua beranggapan bahwa sekolahlah yang bertanggung jawab terhadap perkembangan IQ dan EQ anaknya. Anggapan tersebut sangat keliru, karena membangun kecerdasan IQ dan EQ anak diperlukan yang sinergis dan kongruen antara sekolah dan orangtua juga masyarakat.
Kerjasama antara sekolah dan orangtua sangat perlu dan telah disadari oleh banyak pihak sehingga dalam merancang kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS) menempatkan peranan orangtua sebagai salah satu pilar keberhasilannya.
Berbagai penelitian tentang peranan orangtua menunjukkan hasi yang signifikan terhadap peningkatan prestasi belajar anaknya, diikuti dengan perbaikan sikap, stabilitas sosio-emosional, kedisiplinan, serta aspirasi anaknya untuk belajar sampai di perguruan tinggi, bahkan setelah bekerja dan berkeluarga. ( NCES: 1998, Daugherti dan Kurosaka: 2002).
Rosulullah S.A.W. pernah mengisyaratkan tentang pentingnya pendidikan dalam keluarga, beliau bersabda: “setiap anak terlahir dalam keadaan suci, namun orangtuanyalah yang menyebabkan dia menjadi yahudi ataupun nasrani atau majusi. (H.R. Muslim).
Hadits di atas menunjukkan peranan orangtua dalam mendidik anak, karakter dan kepribadian anak. Pendidikan yang salah dari orangtuanya akan berakibat pada kegagalan dalam pembinaan akhlak si anak.
Mengingat pentingnya peranan orangtua dalam dunia pendidikan, maka orangtua sering menjadi objek penelitian. Orangtua merupakan peranan terpenting dalam dunia pendidikan yang bertugas menjadi madrasah pertama dalam pendidikan anak . Disamping memberi pelajaran akhlak, orangtua juga harus berusaha untuk memberi stimulus atau mampu merangsang pikiran anaknya atau bercerita tentang pengalaman pribadinya, agar anak tersebut mempunyai rangsangan yang baik atau mengingat pengalaman masa lalu yang mereka pernah alami, sehingga anak tersebut mempunyai semangat untuk belajar dan berprestasi di sekolahnya. Hal ini dapat memberikan dampak yang baik untuk anaknya, seperti anak tambah rajin belajar, tambah dekat kepada orangtuanya, tambah percaya diri untuk menumpahkan semua idenya keluh kesah dalam mengikuti mata pelajarannya di dalam kelas atau anak semakin merasa sangat diperhatikan sekali oleh orangtuanya. Jika orangtua tidak pernah memperhatikan perkembangan anaknya dalam belajarnya, maka anak merasa sama sekali tidak diperhatikan oleh orangtuanya, anak semakin sulit untuk menerima pendapat atau perintah orangtuanya. Karena orangtua dan keluargalah yang lebih memegang peranan yang sangat signifikan. Seperti yang dikemukakan oleh Nasution bahwa: “Lingkungan masyarakat serta rumah tangga memberikan pengaruh besar bagi perkembangan dan kegiatan bagi seorang anak[3]. Intinya keluarga dalam hal ini orang tua merupakan tempat pembinaan moral pertama dan utama bagi seorang anak. Keluarga yang baik dan kondusif akan mempengaruhi semangat anak untuk belajar, sementara keluarga yang rusak akan membuat anak menjauh dan memberontak terhadap keluarganya sehingga berakibat pada buruknya prestasi belajarnya.
[1] Umar Tirta Raharja, S. L.La, Sulo Pengantar Pendidikan (Jakarta: Rangka Cipta, 1995), hal.249
[2] Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1998), hal.15
[3] Thamrin Nasution dan Nurhalijah Nasution, Peranan Orangtua dalam meningkatkan Prestasi Belajar Anak, Jakarta, BPK Gunung Mulya 1985.
2 peranan orang tua dan keluarga dalam meningkatkan prestasi belajar anak (1),peranan orangtua dalam meningkatkan prestasi anak (1),Peranan orang tua dalam pendikan akhlak anak (1),Peran guru dan Peran orang tua dalam membangun demokrasi disekolah (1),pentingnya keluarga sebagai madrasah (1),orang tua sebagai madrasah pertama (1),orang tua sebagai madrasah (1),madrasah keluarga (1),kerjasama orang tua dan guru agama dalam membentuk akhlak anak (1)





