
Pergulatan Eksistensi Warga Rifa’yah Pekalongan
Pada sekitar tahun 60-an, Berbagai usaha ikhtiar dilakukan Rifa’iyah untuk mengenalkan ajaran dan pendidikan Islam ala Rifaiyah secara terbuka. Ikhtiar yang dilakukan Rifa’iyah diantaranya dengan memohon kepada Pemerintah Pusat Jakarta agar segera mengeluarkan legalitas rekomendasi dari Departemen Agama (Depag RI) tentang keabsahan kitab-kitab KH. Ahmad Rifa’i, waktu itu diantaranya dengan menghadirkan Menteri Agama.
Usaha ini dilakukan oleh Rifa’iyah Pekalongan yang dimotori oleh Kiai Ahmad Nasihun, KH. Rahmatullah, KH. Ahmad Syafi’i Warsito Hadiprayitno, dan warga Rifa’iyah lainnya. Usaha beberapa orang-orang Rifaiyah itu membawa hasil yaitu hadir utusan dari Depag RI, Tengku Ahmad Hasan, mewakili atas nama Menteri Agama ke Pekalongan, tepatnya datang di desa Paesan Tengah Kedungwuni Pekalongan.
Di kota Santri, tamu negara istirahat dan bermalam di hotel Nirwana Pekalongan. Kehadiran tamu kita ternyata tercium oleh mereka yang kurang bersahabat dengan Rifa’iyah. Banyak di antara mereka yang sengaja datang mempengaruhi tamu agar tidak berkonsentrasi pada acara yang diselenggarakan warga Rifa’iyah. Penjagaan memang ketat, namun mereka yang menemui tamu para kiai dan tokoh Orpol NU yang penampilannya cukup meyakinkan, sehingga orang-orang yang tugas sebagai keamanan tamu tidak mampu berbuat banyak.
Pagi harinya tamu negara berangkat menuju ke lokasi yang disediakan di Paesan Tengah Kedungwuni Pekalongan. Masyarakat Kedungwuni antusias menyambut kehadiran wakil menteri dari Jakarta itu. Ketika acara sedang berlangsung, tiba-tiba datang seorang tamu dari Buaran, namanya KH. Hasan Basri dan rombongan, menemui Tengku Hasan di tempat acara (di rumah Istari alm). Setelah beberapa menit berbincang, tamu kita diajak pergi oleh Kiai Basri keluar dari gedung tempat acara berlangsung tanpa sepengetahuan Panitia.
Setelah Hasan Basri dan wakil mentri itu bertemu mereka dan rombongannya pergi, baru disadari bahwa kepergian tamu itu dengan cara diculik tanpa izin dari Panitia acara Rifa’iyah. Tamu pertama di bawa oleh Nasihu Paesan ke sebuah bangunan TK Muslimat di Paesan Utara. Selesai acara, langsung di bawa oleh rombongan ke salah satu tempat di Buaran. Dan disana memang sudah di persiapkan sedemikian rupa untuk menyambut kedatangan Tengku Hasan.
Warsito salah seorang penanggung jawab tamu hanya bisa mengikuti arah kemana tamu kita itu dibawa. Tidak bisa berbuat banyak, karena dijaga oleh puluhan Banser dan Hansip yang sudah dipersiapkan sejak pagi. Selesai acara di Buaran, Warsito dan Tengku Hasan menuju kembali ke tempat penginapan. Setelah istirahat dan berbincang-bincang sebentar, Tengku Hasan dan Warsito segera pulang kembali ke Jakarta demi keamanan. Yang nampak di wajah Rifa’iyah, penyesalan dan rasa kecewa yang mendalam. Tetapi warga Rifa’iyah masih bersyukur, karena peristiwa yang memalukan itu tidak membuat Bapak Tengku Hasan sakit hati.
Kenyataannya tahun 1968 Rekomendasi dari Depag RI yang ditanda tangani oleh Direktur Direktorat Pendidikan Agama Bapak RH. Moelyadi Martosoedarmo diterbitkan.
Barangkali, karena Rifa’iyah sudah dideklarasikan secara resmi dan Pengurusnya telah dilantik dan pengajian yang berisi nasihat kerukunan dan persatuan tanpa ada hambatan, Tokoh-tokoh/ulama-ulama Rifa’iyah Kabupaten Pekalongan menganggap perlu berdirinya shalat Jum’at di masjid Tirto Meduri yang dibangun warga Rifa’iyah.
Dalam penyelenggaraan Jum’atan itu hadir tokoh-tokoh dan ulama-ulama Rifa’iyah dari cabang Kedungwuni, Sapugarut dan yang lain untuk mengayu bagya, memberi pengarahan, terutama kepada warga Rifa’iyah agar mentaati hukum agama dan negara dalam melaksanakan ibadah Shalat Jum’at. Tetapi kenyataan diluar dugaan. Ketika khatib, Ali Munawir Ridwan naik ke mimbar untuk berkhutbah, tiba-tiba muncul beberapa anggota Hansip lengkap dengan pakaian seragam. Salah seorang dari mereka tanpa melepas sepatunya, masuk ke dalam masjid Baiturahman (tampat shalat Jum’at diselenggarakan) dengan menodongkan moncong senjata api ke arah Sang Khatib yang sedang berkhutbah.
Jamaah gelisah melihat keadaan seperti itu. Karena demi keselamatan Khatib, KH. Syafi’i, mertuanya Ali Munawir memberi isyarat supaya khutbah tidak diteruskan. Tetapi Khatib tidak terpengaruh oleh keadaan, sehingga khutbah dilanjutkan. Suara diluar masjid ribut dan ada beberapa orang yang dengan suara lantang memerintahkan turun, “Turuuuun”. Hansip pun bertindak tegas dengan menarik tangan Khatib dengan secara paksa untuk segera turun dari mimbar sambil menodongkan bedil. Akhirnya khutbah dibatalkan dan shalat Jum’at dibubarkan.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan ikut turun tangan. Di lain kesempatan ia memberikan pengarahan agar Shalat Jum’at warga Rifa’iyah pindah ke tempat lain, karena situasi makin gawat. Mengingat pentingnya menjaga kerukunan sesama umat Islam, Rifa’iyah akhirnya mengalah malaksanakan shalat jum’ahnya di masjid Tirto yang dibangun masyarakat Nasionalis (PNI). Selama pelaksanaan Jum’at, masjid (mushola) tersebut dijaga ketat oleh pemuda-pemuda Marhain.
Situasi seperti itu berlangsung lama, sampai pada tahun 1970. Pada tahun itu muncul partai Golongan Karya (Golkar) berasas Pancasila dan UUD 1945 dengan lambang Pohon Beringin terbingkai garis segi lima. Munculnya Golkar itu sebagai kontestan Pemilu yang akan ikut serta meramaikan pesta demokrasi pada tahun depan.
Lahirnya Golkar nampaknya membawa angin segar dan merupakan obat mujarab untuk menyembuhkan luka-luka Rifa’iyah yang cukup parah. Tokoh-tokoh Golkar sebagian dari ABRI dan Sipil bersikap baik dan lentur terhadap Rifa’iyah. Akhirnya tidak ada pilihan lain kecuali Rifa’iyah mendukung Golkar. Siap memenangkan Golkar dalam Pemilu mendatang.
Oleh Bupati Pekalongan, Bapak Soetedjo dukungan Rifa’iyah terhadap Golkar pada Pemilu 1971 itu tidak disia-siakan. Meskipun dukungan Rifa’iyah kepada Golkar belum diwujudkan, karena Pemilu masih agak lama dilaksanakan. Bupati Pekalongan menginstruksikan kepada seluru jajarannya agar segera membuka masjid-masjid Rifa’iyah yang dilarang untuk shalat Jum’at dan majelis-majelis taklim yang dibekukan, segera dikembalikan fungsinya. Siapa yang membangkang, jabatannya akan terancam.
Ada 30 ulama Rifa’iyah Pekalongan yang ikut mendukung Golkar antara lain: KH. Syafi’i, KH. Ahmad Bajuri, KH. Fadlullah, KH. Ali Munawir, KH. Ismail, KH. Nurhadi, KH. Hafidzin Mastur, Kiai Ahmad Fajari, Kiai Anwar, Kiai Hadlori, Kiai Abdurasyid, Kiai Rahmat, Kiai Basyari, Kiai Khairi, Kiai Casmadi, Kiai Ma’un, Kiai Syarif, Kiai Ahmad Daris, Kiai Rahudi, Kiai Mardaan, Kiai Qaribun, KH. Abdul Majid, KH. Sholeh Anwar, KH. Abdul Karim, Kiai Dahlan Kiai Abu Na’im, Kiai Sanusi, Kiai Bukhori, Kiai Abdullah, Kiai Abdul Latif, Kiai Mulawi, KH. Abdus Syakur Kiai Busyro, Kiai Ramli, Kiai Hambali dan lain-lain.
Adapun KH. As’ad Zaenuri (As’adi) tetap di NU dan KH. Rahmatullah tetap betah di PSII. Menurut pendiriannya, bahwa memilih partai NU, berarti sama dengan rela kitabnya Ri’ayatal Himmat di bakar, karena orang-orang partai NU tidak senang dengan kitab tersebut.
Peristiwa demi peristiwa yang muncul di Pekalongan, ternyata menyadarkan masyarakat Rifa’iyah secara keseluruhan. Mereka berusaha membentengi daerahnya masing-masing untuk menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi. Usaha membentengi ajaran Islam yang disampaikan KH. Ahmad Rifa’i, oleh masyarakat Pekalongan dengan Rekomendasi dari Jawatan Rawatan Rohani No. 714/1/2/1972. Kabupaten Pekalongan yang merupakan pengukuhan terhadap Rekomendasi-rekomndasi sebelumnya. Hubungannya dengan Pemerintah setempat serta masyarakat cukup kondusif.
Oleh: H. Ahmad Syadzirin Amin






sebuah catatan sejarah yang patut dibaca dan diingat serta diambil pelajaran dari sana, betapa tidak mudahnya jalan yang harus dilalui rifaiyah. sebagai generasi penerus, apakah kita hanya akan diam menjadi saksi bisu,ataukah kita akan ikut mewarnai dan menjadi warna yang akan tercatat dikanvas sejarah?
saatnya kini rifaiyah mensyi’arkan kitab2 yang dulu dibakar,dilarang dan dianggap melenceng, mari kita buktikan,kitab2 itu memang layak untuk dikaji dan diamalkan,dengan mentarjamahkannya ke dalam berbagai bahasa.
wahai generasi muda rifaiyah ! jangan hanya bersembunyi !tunjukkan diri kalian !
Itulah sisi- sisi negatif dari efek kandungan “serat cebolek” yang saat itu belum di DEMITOLOGISASI, sehingga masih dianggap sebagai sebuah kebenaran. Masyarakat tidak tahu bahwa isi Sserat Cebolek adalah fitnah keji, sebuah upaya CHARACTER ASSASINATION dari Kolonial terhadap K.H.A.Rifa’i yang berani menentang kekuasaannya. Bahkan para pakarpun bila menulis tentang K.H. A.Rifa’i, mereka selalu dan pasti memakai serat Cebolek sebagai sumber rujukan dan dasarnya. Maka kemudian generasi Muda (dpp.H.A.Syadhirin Amiin) atas hasil somasi Jurnal Ulumul Qur’an dan saran Dr. Koentowijoyo (Alm)mencetuskan ide untuk menyelenggarakan SEMINAR NASIONAL yang sebagian bahasannya adalah DEMITOLOGI SERAT CEBOLEK. Mulai saat itu semua pakar,dan pemikir serta penulis, tidak 100% lagi mengacu kepada serat Cebolek, namun lebih mengacu kepada hasil- hasil seminar, dan secara bertahap masyarakat tidak lagi teracuni oleh isi tulisan serat Cebolek yang bernada negatif rekayasa para Ambtenaar itu. Alhamdulillah.
itu jaman dulu kan, klo jaman sekarang gmn?
apa yg dapat kita lakukan??????