TEMANGGUNG, Rifa’iyah didirikan oleh para santri Syeikh KH. Ahmad Rifa’i di seluruh pelosok tanah air terutama komunitas santri Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kepengurusan untuk periode 2008-2013 Ketua Umum KH. Drs. Mukhlisin Muzarie, M.Ag. sedangkan untuk Ketua Daerah Rifa’iyah Temanggung K. Muhyidin. Dalam Rancangan rencana-rencana kegiatan PP Rifa’iyah yang merupakan implementasi dari program kerja dalam sistem keorganisasian di Rifa’iyah diputuskan dalam Forum Musyawarah kerja Nasional (MUKERNAS) Rifa’iyah. Sabtu (23/5) di Pendopo Pengayoman Komplek Aloon-aloon Kabupaten Temanggung Pembukaan Mukernas VII Rifa’iyah “Dari Rifa’iyah oleh Rifa’iyah Untuk Ummat” yang dihadiri Assisten II Setda Provinsi Jawa Tengah, Bupati Temanggung, Muspida dan Peserta Mukernas beserta Jamaah Rifa’iyah dari Temanggung. Mukernas dilaksanakan Sabtu-Minggu, 23-24 Mei 2009 di Komplek MTs Al Hidayah Wonorejo Jl. Candiroto Wonorejo Batok Kecamatan Wonoboyo Temanggung.
Mukernas VII diharapkan terumuskan Program-program Pimpinan Pusat Rifa’iyah Hasil Muktamar VII di Kabupaten Kendal secara Operasional. Dalam Mukernas yang akan berlangsung dua hari dengan jumlah perserta 400 orang yang terdiri dari “Unsur Pimpinan Pusat Rifa’iyah, Unsur Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rifa’iyah, Unsur Pimpinan Pusat Umroh Rifa’iyah, Unsur Pimpinan Pusat Himpunan Petani dan Peternak Rifa’iyah dan Unsur Pimpinan Wilayah Rifa’iyah dan Unsur Pimpinan Daerah Rifa’iyah” jelas Ketua Panitia Habib Effendi.
Dalam sambutanya Gubernur Jawa Tengah yang diwaliki Assisten II Setda Provinsi Jawa Tengah meminta dengan tema tersebut dapat memotivasi pengurus dan anggota Rifa’iyah dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya kegiatan yang diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Tingkatkan Kepekaan sosial dalam merespon berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat, seraya mengakomodasikan aspirasi nilai-nilai lokal untuk diadopsi sebagai bahan pengembangan program ke depan. Sehingga keberadaan Rifa’iyah di masa datang semakin solid dan berhasil memenuhi harapan masyarakat.
Untuk menciptakan sejahtera spiritual maka Pembangunan bidang agama merupakan salah satu aspek penting dalam Pembangunan Daerah. Yang telah ditetapkan tiga kebijakan daerah dalam pembangunan bidang agama yaitu : Meningkatkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan pengembangan kehidupan beragama, Peningkatan kerukunan beragama dan Fasilitasi kehidupan beragama.
Drs. H. Hasyim Afandi berharap Mukernas dapat mampu menggali dan menyerap sebanyak mungkin aspirasi anggota seluas-luasnya, serta mampu merumuskan lebih lanjut dalam berbagai putusan atau kebijakan organisasi yang akomodatif, implementatif, penuh keterbukaan dan dalam nuansa kebersamaan. “Mukernas untuk bisa menangkap isue-isue strategis sebagai fokus pembangunan nasional maupun sebagai bahan penyusunan program kerja. Sehingga Program Kerja Organisasi bisa dapat sinergi dengan Program-program Pemerintah” tandasnya.
dari www.temanggungkab.go.id





